Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi

Oleh indra lesmana 28 Agu 2023, 16:02:27 WIB Umum
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi

Kota Bekasi – Proses Belajar Mengajar (PBM) Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantargebang V, Jl. Vila Nusa Indah No.54, RT.001/RW.005, Bantargebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat 17151, harus tetap berjalan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi.

Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. UU Saeful Mikdar, S.Pd., M.M., di Gedung PGRI Bantargebang saat rapat koordinasi penggembokan SDN Bantargebang V pada, Senin (28/8/2023).

“Dinas Pendidikan akan mengamankan PBM siswa SDN Bantargebang V, oleh sebab itu kami akan segera mencarikan solusi agar siswa dapat berinteraksi dengan gurunya secara baik. Sambil menunggu solusi terbaik siswa dapat melakukan PBM dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tutur UU.

Senada dengan UU, Ketua LPM setempat yang turut hadir dalam pertemuan trsebut menyetujui PJJ yang ditawarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya setuju PJJ dilakukan untuk sementara waktu, sambil menunggu proses sengketa dapat diselesaikan,” kata Ketua LPM.

Sementara itu ditempat yang sama, Camat Bantar Gebang, Cecep Miftah menyampaikan akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan pengacar Wali Kota.

“Akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan pengacara Wali Kota. Saya berharap dengan adanya pertemuan tersebut ditemukan solusi yang baik agar PBM siswa dapat berjalan seperti biasa,” pungkas Cecep.

Masih ditempat yang sama Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti berharap agar ada pertemuan antara yang pro dan yang kotra agar anak tidak menjadi korban.

“Saya berharap segera ada pertemuan antara yang pro dan kontra agar anak tidak menjadi korban,” harap Ririn.