- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi
Kota
Bekasi – Proses Belajar Mengajar (PBM) Siswa Sekolah Dasar
Negeri (SDN) Bantargebang V, Jl.
Vila Nusa Indah No.54, RT.001/RW.005, Bantargebang, Kecamatan Bantar Gebang,
Kota Bekasi, Jawa Barat 17151, harus tetap berjalan agar hak anak untuk
mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi.
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kota Bekasi Dr. UU Saeful Mikdar, S.Pd., M.M., di Gedung PGRI Bantargebang saat
rapat koordinasi penggembokan SDN Bantargebang V pada, Senin (28/8/2023).
“Dinas Pendidikan akan mengamankan PBM siswa SDN
Bantargebang V, oleh sebab itu kami akan segera mencarikan solusi agar siswa
dapat berinteraksi dengan gurunya secara baik. Sambil menunggu solusi terbaik
siswa dapat melakukan PBM dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tutur UU.
Senada dengan UU, Ketua LPM setempat yang turut hadir
dalam pertemuan trsebut menyetujui PJJ yang ditawarkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.
“Saya setuju PJJ dilakukan untuk sementara waktu,
sambil menunggu proses sengketa dapat diselesaikan,” kata Ketua LPM.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Bantar Gebang,
Cecep Miftah menyampaikan akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan
pengacar Wali Kota.
“Akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan
pengacara Wali Kota. Saya berharap dengan adanya pertemuan tersebut ditemukan
solusi yang baik agar PBM siswa dapat berjalan seperti biasa,” pungkas Cecep.
Masih ditempat yang sama Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti berharap agar ada
pertemuan antara yang pro dan yang kotra agar anak tidak menjadi korban.
“Saya berharap segera ada pertemuan antara yang pro
dan kontra agar anak tidak menjadi korban,” harap Ririn.