- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi

Kota
Bekasi – Proses Belajar Mengajar (PBM) Siswa Sekolah Dasar
Negeri (SDN) Bantargebang V, Jl.
Vila Nusa Indah No.54, RT.001/RW.005, Bantargebang, Kecamatan Bantar Gebang,
Kota Bekasi, Jawa Barat 17151, harus tetap berjalan agar hak anak untuk
mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi.
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kota Bekasi Dr. UU Saeful Mikdar, S.Pd., M.M., di Gedung PGRI Bantargebang saat
rapat koordinasi penggembokan SDN Bantargebang V pada, Senin (28/8/2023).
“Dinas Pendidikan akan mengamankan PBM siswa SDN
Bantargebang V, oleh sebab itu kami akan segera mencarikan solusi agar siswa
dapat berinteraksi dengan gurunya secara baik. Sambil menunggu solusi terbaik
siswa dapat melakukan PBM dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” tutur UU.
Senada dengan UU, Ketua LPM setempat yang turut hadir
dalam pertemuan trsebut menyetujui PJJ yang ditawarkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.
“Saya setuju PJJ dilakukan untuk sementara waktu,
sambil menunggu proses sengketa dapat diselesaikan,” kata Ketua LPM.
Sementara itu ditempat yang sama, Camat Bantar Gebang,
Cecep Miftah menyampaikan akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan
pengacar Wali Kota.
“Akan ada pertemuan antara pengacara ahli waris dengan
pengacara Wali Kota. Saya berharap dengan adanya pertemuan tersebut ditemukan
solusi yang baik agar PBM siswa dapat berjalan seperti biasa,” pungkas Cecep.
Masih ditempat yang sama Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti berharap agar ada
pertemuan antara yang pro dan yang kotra agar anak tidak menjadi korban.
“Saya berharap segera ada pertemuan antara yang pro
dan kontra agar anak tidak menjadi korban,” harap Ririn.










