Info Terkini
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
- Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Tingkatkan Kualitas Layanan
Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Mekanisme Pengaduan Masyarakat
Mekanisme pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
melibatkan beberapa Langkah yang terstruktur untuk memastikan bahwa pengaduan diterima,
diproses, dan diselesaikan dengan baik.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mekanisme pengaduan masyarakat:
- Penerimaan Pengaduan: Pengaduan diterima melalui saluran resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan, Kementerian atau Ombudsman.
- Verifikasi dan Klarifikasi: Informasi mengenai kebenaran pengaduan dikumpulkan dan diperiksa untuk memastikan keabsahan.
- Tindak Lanjut Pengaduan: Pejabat yang terkait mendapatkan informasi dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.
- Penyelesaian dan Feedback: Pengaduan diselesaikan dan feedback diberikan kepada pengadu, dengan standar waktu penanganan yang ditetapkan.
Pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui berbagai saluran, seperti WA
Center, Instagram, atau SP4N-Lapor.












