Info Terkini
- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Mekanisme Pengaduan Masyarakat
Mekanisme pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
melibatkan beberapa Langkah yang terstruktur untuk memastikan bahwa pengaduan diterima,
diproses, dan diselesaikan dengan baik.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mekanisme pengaduan masyarakat:
- Penerimaan Pengaduan: Pengaduan diterima melalui saluran resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan, Kementerian atau Ombudsman.
- Verifikasi dan Klarifikasi: Informasi mengenai kebenaran pengaduan dikumpulkan dan diperiksa untuk memastikan keabsahan.
- Tindak Lanjut Pengaduan: Pejabat yang terkait mendapatkan informasi dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.
- Penyelesaian dan Feedback: Pengaduan diselesaikan dan feedback diberikan kepada pengadu, dengan standar waktu penanganan yang ditetapkan.
Pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui berbagai saluran, seperti WA
Center, Instagram, atau SP4N-Lapor.












