Info Terkini
- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Suket Pengganti Ijazah
Surat Keterangan Pengganti Ijazah
1. PERSYARATAN
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari sekolah asal
- Photocopy Ijazah raport
- Photocopy Akte Kelahiran
- Photocopy Kartu NISN siswa yang bersangkutan
3. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon mengajukan berkas asli & fotocopy berkas kepada petugas Pelayanan.
- Petugas pelayanan menerima dan memeriksa berkas kelengkapan untuk selanjutnya menyerahkan ke Bidang SD/SMP.
- Pelaksana seksi kurikulum dan GTK SD SMP menerima kelengkapan berkas dan mencetak draft Surat keterangan pengganti Ijazah.
- Kasi Kurikulum & GTK SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
- Kabid Pembina SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
- Sekretaris Dinas menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
- Kepala Dinas menerima dan menandatangani Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
- Petugas Pelayanan menerima Surat Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang sudah ditandatangani dan menyampaikan kepada pemohon dan selanjutnya di arsipkan.
4. WAKTU PELAYANAN
· 3 Hari kerja
· Sabtu & Minggu Libur
5. BIAYA/TARIF
- Tidak ada Biaya / Gratis
6. PENANGANAN, PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
- Datang langsung ke Bagian Umum melalui PPID di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
- Call Center : 0812-1355-5753
- WhatsApp : 0812-1355-5753
- E-mail : disdik@bekasikota.go.id
- Twitter : @Disdik_bkskota
- Instagram : @disdik_bekasi_kota
- Facebook : disdikkotabekasi