
Info Terkini
- Siasati Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Di Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi dan Koordianasi Ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi Ke BBPMP Jabar
- Cara Daftar KIP SD SLTP dan SLTA
- SDN Margahyu III Deklarasi Anti Bullyin Saat Penutupan Pesantren Kilat
- SDN Margahayu XIII Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H
- SE Larangan Outing Class
- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
Pengajuan NUPTK Baru

Berikut Syarat Ketentuan Pengajuan NUPTK BARU
Sekolah Negeri
A. PNS
- SK PNS
- SKBM 2 tahun terakhir, jika Sebagai Guru [jadikan 1 file PDF dengan SK PNS]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
B. NON PNS
- SK Walikota sebagai Tenaga Honor Tingkat Daerah
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK Walikota]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Sekolah Swasta
- SK GTY dari yayasan Selama 2 tahun terakhir
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK GTY]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Semua Dokumen harus di unggah [upload] melalui Operator Sekolah pada portal http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. dengan wajib memenuhi ketentuan Sebagai Berikut:
- Dokumen yang di unggah adalah scan asli berwarna bukan fotocopy.
- Bagi yang dokumen aslinya hilang, wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan jadikan satu file dengan fotocopy dokumen yang hilang.
- Dokumen yang di unggah tidak boleh miring.
- Dokumen yang di unggah harus terbaca dengan jelas.
Selanjutnya Operator Sekolah wajib melakukan konfirmasi ke Admin Dinas pada Bidang Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi lt.2
