Info Terkini
- Diseminasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi
- Lomba Menulis Surat Remaja Nasional 2024
- Mekanisme Pengajuan Permohonan Informasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi
- Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik
- Tidak Ada Pungli Dalam Pengadaan PSAS Di Sekolah-sekolah Se-Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo
- Kasek SMPN 27 Kota Bekasi Apresiasi Siswanya Yang Mengikuti Event AICHR
- Kabid SMP Disdik Kota Bekasi Inisiasi Aplikasi SIM JULI KEREN
- Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan Tahun Anggaran 2024/2025
Pengajuan NUPTK Baru
Berikut Syarat Ketentuan Pengajuan NUPTK BARU
Sekolah Negeri
A. PNS
- SK PNS
- SKBM 2 tahun terakhir, jika Sebagai Guru [jadikan 1 file PDF dengan SK PNS]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
B. NON PNS
- SK Walikota sebagai Tenaga Honor Tingkat Daerah
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK Walikota]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Sekolah Swasta
- SK GTY dari yayasan Selama 2 tahun terakhir
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK GTY]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Semua Dokumen harus di unggah [upload] melalui Operator Sekolah pada portal http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. dengan wajib memenuhi ketentuan Sebagai Berikut:
- Dokumen yang di unggah adalah scan asli berwarna bukan fotocopy.
- Bagi yang dokumen aslinya hilang, wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan jadikan satu file dengan fotocopy dokumen yang hilang.
- Dokumen yang di unggah tidak boleh miring.
- Dokumen yang di unggah harus terbaca dengan jelas.
Selanjutnya Operator Sekolah wajib melakukan konfirmasi ke Admin Dinas pada Bidang Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi lt.2