
Info Terkini
- Guru Penggerak Angkatan 5 Dikukuhkan di Balai Patriot
- Para Guru Ikuti Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Dengan Antusias
- Plt. Wali Kota Bekasi Buka Lokakarya Festival Panen Raya Hasil Belajar Guru Penggerak
- Lima Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Anugerah Raksa Prasada Tahun 2022
- Peringatan Hari Guru Nasional Di SMPN 27 Kota Bekasi
- PEMKOT BEKASI LAUNCHING PORTAL PENDIDIKAN KOMPETEN KEREN
- Kadisdik : Dunia Pendidikan di Kota Bekasi Harus Cepat Tanggap, Responsif dan Adaptif
- Di Sela-sela Ibadah Umroh, Plt Wali Kota Bekasi Beri Semangat Tiga Anak Bekasi Utara untuk Sekolah
- BJB Kota Bekasi Sosialisasikan Program DPLK kepada PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan
- Beri Pembekalan Bagi Calon Kepsek, Plt Wali Kota Bekasi Minta Kuatkan Interaksi di Sekolah
Pengajuan NUPTK Baru

Berikut Syarat Ketentuan Pengajuan NUPTK BARU
Sekolah Negeri
A. PNS
- SK PNS
- SKBM 2 tahun terakhir, jika Sebagai Guru [jadikan 1 file PDF dengan SK PNS]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
B. NON PNS
- SK Walikota sebagai Tenaga Honor Tingkat Daerah
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK Walikota]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Sekolah Swasta
- SK GTY dari yayasan Selama 2 tahun terakhir
- SKBM 2 Tahun terakhir, jika Sebagai Guru[jadikan 1 file PDF dengan SK GTY]
- KTP
- Ijasah SD/Sederajat
- Ijasah SMP/Sederajat
- Ijasah SMA/Sederajat
- Ijasah S1/D4
Semua Dokumen harus di unggah [upload] melalui Operator Sekolah pada portal http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. dengan wajib memenuhi ketentuan Sebagai Berikut:
- Dokumen yang di unggah adalah scan asli berwarna bukan fotocopy.
- Bagi yang dokumen aslinya hilang, wajib melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan jadikan satu file dengan fotocopy dokumen yang hilang.
- Dokumen yang di unggah tidak boleh miring.
- Dokumen yang di unggah harus terbaca dengan jelas.
Selanjutnya Operator Sekolah wajib melakukan konfirmasi ke Admin Dinas pada Bidang Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi lt.2
