Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo

Oleh indra lesmana 24 Jul 2023, 17:04:23 WIB dikdas
Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lapangan Bekasi Tengah, No.2, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur 17111


Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi merespon video yang tengah viral memperlihatkan seorang anak yang melaporkan teman-teman seusianya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di Bantargebang kepada Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan video tersebut merupakan kepedulian siswa, warga Kota Bekasi terhadap teman-temannya dan ia sangat mengapresiasi.

Pemkot Bekasi juga berharap seluruh lulusan SD di 12 Kecamatan juga dapat melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri maupun SMP Swasta.

Khusus untuk lulusan Siswa SD se-Kecamatan Bantargebang berjumlah 1638 anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari total 26 SD terdiri dari 17 SD Negeri dan 9 SD Swasta. Sementara daya tampung sekolah SD Negeri berjumlah 1083 siswa kelas 7 yang telah masuk di SMP 27, 31, 49 dan USB 59 serta yang bersekolah di 7 SMP Swasta yang berada di Kecamatan Bantargebang.

"Jadi kalau melihat data diatas rasanya kurang tepat apabila ada ribuan siswa tamatan SD di Bantar gebang yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP," ucap Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Minggu, (23/7/2023) kepada Humas Pemkot Bekasi.

Baca juga: Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan Tahun Anggaran 2024/2025

 

Selain itu ia menjelaskan, karena daya tampung SMP negeri yang terbatas, bagi siswa yang lainnya bisa bersekolah di SMP Swasta dengan bantuan dari Pemerintah.

Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta yakni dari Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari dana APBN, BOSDA dana APBD Pemkot Bekasi dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.

Selain itu terdapat bantuan Beasiswa Banduan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS Bantargebang Rp. 2.400.000/siswa/tahun.

"Ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang mampu di Bantargebang melalui bantuan DKI," ucapnya.

Adapun rinciannya Hak siswa di SMP Swasta di Kota Bekasi:

1. BOSP [APBN] : 1.190.000 / tahun

2. BOSDA [APBD]: 25.000 /Siswa /bulan

3. BSM [APBD]   : 150.000/siswa/Bulan

Seperti yang telah dirilis Humas Kota Bekasi, berjudul Cegah Putus Sekolah, Pemkot Bekasi Hadirkan Pendidikan Gratis Pada Sekolah Swasta pada Sabtu, 15 Juli 2023, juga menjelaskan rincian bantuan Pemkot Bekasi tersebut.

"Artinya jika di gabung, biaya sekolah di swasta per bulan sudah dapat subsidi sekitar 275.000 per bulan. Dinas Pendidikan saat ini sudah kerjasama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri," tambah Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar.