- MPLS Ramah dan Beradab SDI Assuryaniyah 2026: Tanamkan Adab, Cegah Bullying, Bentuk Generasi Berprestasi
- SDN Margahayu V Gelar MPLS Ramah Bertema Kerajaan
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lapangan Bekasi Tengah, No.2, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur 17111
Kota
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan
Kota Bekasi merespon video yang tengah viral memperlihatkan seorang anak yang
melaporkan teman-teman seusianya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMP
di Bantargebang kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar
mengatakan video tersebut merupakan kepedulian siswa, warga Kota Bekasi
terhadap teman-temannya dan ia sangat mengapresiasi.
Pemkot Bekasi juga berharap seluruh lulusan SD di 12
Kecamatan juga dapat melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri maupun SMP Swasta.
Khusus untuk lulusan Siswa SD se-Kecamatan
Bantargebang berjumlah 1638 anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari
total 26 SD terdiri dari 17 SD Negeri dan 9 SD Swasta. Sementara daya tampung
sekolah SD Negeri berjumlah 1083 siswa kelas 7 yang telah masuk di SMP 27, 31,
49 dan USB 59 serta yang bersekolah di 7 SMP Swasta yang berada di Kecamatan
Bantargebang.
"Jadi kalau melihat data diatas rasanya kurang
tepat apabila ada ribuan siswa tamatan SD di Bantar gebang yang tidak bisa
melanjutkan sekolah ke SMP," ucap Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar,
Minggu, (23/7/2023) kepada Humas Pemkot Bekasi.
Baca
juga: Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan
Tahun Anggaran 2024/2025
Selain itu ia menjelaskan, karena daya tampung SMP
negeri yang terbatas, bagi siswa yang lainnya bisa bersekolah di SMP Swasta
dengan bantuan dari Pemerintah.
Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat
disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta yakni dari Bantuan
Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari dana APBN, BOSDA dana APBD Pemkot Bekasi
dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.
Selain itu terdapat bantuan Beasiswa Banduan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS Bantargebang Rp.
2.400.000/siswa/tahun.
"Ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang
mampu di Bantargebang melalui bantuan DKI," ucapnya.
Adapun rinciannya Hak siswa di SMP Swasta di Kota
Bekasi:
1. BOSP [APBN] : 1.190.000 / tahun
2. BOSDA [APBD]: 25.000 /Siswa /bulan
3. BSM [APBD]
: 150.000/siswa/Bulan
Seperti yang telah dirilis Humas Kota Bekasi, berjudul
Cegah Putus Sekolah, Pemkot Bekasi Hadirkan Pendidikan Gratis Pada Sekolah
Swasta pada Sabtu, 15 Juli 2023, juga menjelaskan rincian bantuan Pemkot Bekasi
tersebut.
"Artinya jika di gabung, biaya sekolah di swasta
per bulan sudah dapat subsidi sekitar 275.000 per bulan. Dinas Pendidikan saat
ini sudah kerjasama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang
tidak lolos di sekolah negeri," tambah Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful
Mikdar.










