- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo
Keterangan Gambar : Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jl. Lapangan Bekasi Tengah, No.2, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur 17111
Kota
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan
Kota Bekasi merespon video yang tengah viral memperlihatkan seorang anak yang
melaporkan teman-teman seusianya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMP
di Bantargebang kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar
mengatakan video tersebut merupakan kepedulian siswa, warga Kota Bekasi
terhadap teman-temannya dan ia sangat mengapresiasi.
Pemkot Bekasi juga berharap seluruh lulusan SD di 12
Kecamatan juga dapat melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri maupun SMP Swasta.
Khusus untuk lulusan Siswa SD se-Kecamatan
Bantargebang berjumlah 1638 anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari
total 26 SD terdiri dari 17 SD Negeri dan 9 SD Swasta. Sementara daya tampung
sekolah SD Negeri berjumlah 1083 siswa kelas 7 yang telah masuk di SMP 27, 31,
49 dan USB 59 serta yang bersekolah di 7 SMP Swasta yang berada di Kecamatan
Bantargebang.
"Jadi kalau melihat data diatas rasanya kurang
tepat apabila ada ribuan siswa tamatan SD di Bantar gebang yang tidak bisa
melanjutkan sekolah ke SMP," ucap Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar,
Minggu, (23/7/2023) kepada Humas Pemkot Bekasi.
Baca
juga: Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan
Tahun Anggaran 2024/2025
Selain itu ia menjelaskan, karena daya tampung SMP
negeri yang terbatas, bagi siswa yang lainnya bisa bersekolah di SMP Swasta
dengan bantuan dari Pemerintah.
Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat
disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta yakni dari Bantuan
Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari dana APBN, BOSDA dana APBD Pemkot Bekasi
dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.
Selain itu terdapat bantuan Beasiswa Banduan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMPS Bantargebang Rp.
2.400.000/siswa/tahun.
"Ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang
mampu di Bantargebang melalui bantuan DKI," ucapnya.
Adapun rinciannya Hak siswa di SMP Swasta di Kota
Bekasi:
1. BOSP [APBN] : 1.190.000 / tahun
2. BOSDA [APBD]: 25.000 /Siswa /bulan
3. BSM [APBD]
: 150.000/siswa/Bulan
Seperti yang telah dirilis Humas Kota Bekasi, berjudul
Cegah Putus Sekolah, Pemkot Bekasi Hadirkan Pendidikan Gratis Pada Sekolah
Swasta pada Sabtu, 15 Juli 2023, juga menjelaskan rincian bantuan Pemkot Bekasi
tersebut.
"Artinya jika di gabung, biaya sekolah di swasta
per bulan sudah dapat subsidi sekitar 275.000 per bulan. Dinas Pendidikan saat
ini sudah kerjasama dengan 109 sekolah swasta untuk dapat menampung siswa yang
tidak lolos di sekolah negeri," tambah Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful
Mikdar.