Guru Penggerak Angkatan 5 Dikukuhkan di Balai Patriot

Oleh Subagperlap 16 Feb 2023, 23:28:35 WIB Kepegawaian
Guru Penggerak Angkatan 5 Dikukuhkan di Balai Patriot

BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengukuhkan Guru Penggerak yang sebelumnya pada, Sabtu (11/2/2023) melakukan Lokakarya di aula SMPN 11 Kota Bekasi.

Pengukuhan Guru Penggerak di lakukan di Balai Patriot pada, Rabu (15/2/2023) yang diikuti oleh 47 Guru Penggerak dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK yang dinyatakan lulus bersasarkan SE Dirjen GTK No.463/GT.00.08/2023.



Marwah Zaitun, S. Pd., M. Pd. selaku Kabid. PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam laporannya menyampaikan bahwa, Guru Penggerak adalah program Kemendikbudristek dalam rangka melakukan percepatan transformasi pendidikan diseluruh Indonesia.

Menurut Marwah, Kota Bekasi mendapatkan sebaran wilayah di angkatan ke-5, ini secara nasional, namun  untuk kota bekasi ini merupakan angkatan pertama.

“Guru Penggerak Kota Bekasi telah melalui proses seleksi sejak November 2021 hingga dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan pada bulan maret 2021, dan mulai melakukan Pendidikan Guru Penggerak pada bulan Mei tahun 2022 hingga akhirnya dinyatakan lulus pada tanggal 31 Januari 2023 oleh kemendikbudristek,” pungkas Marwah.

Sebagai informasi berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan no.463/GT.00.08/2023 saat ini ada 47 Guru Penggerak dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikasi Guru Penggerak.

Marwah berharap, Guru Penggerak mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidikan lainnya, untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Guru Penggerak pembawa perubahan.



Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S. Pd., M. M. dalam sambutannya mengingatkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) mandiri dan ini perlu dukungan dari para Kasi, Kabid, Pengawas, Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

“Kita sudah bersepakat untuk melakukan percepatan IKM mandiri, untuk itu diperlukan dukungan dari para Kasie, para Kabid, Pengawas, dan Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Selain itu kolaborasi dengan stakeholders Dinas Pendidikan juga perlu dijaga,” pungkas Uu.