- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Guru Penggerak Angkatan 5 Dikukuhkan di Balai Patriot

BEKASI –
Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengukuhkan Guru Penggerak yang sebelumnya pada,
Sabtu (11/2/2023) melakukan Lokakarya di aula SMPN 11 Kota Bekasi.
Pengukuhan Guru Penggerak di lakukan di Balai Patriot pada, Rabu (15/2/2023) yang diikuti oleh 47 Guru Penggerak dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK yang dinyatakan lulus bersasarkan SE Dirjen GTK No.463/GT.00.08/2023.
Marwah Zaitun, S. Pd.,
M. Pd. selaku Kabid. PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam laporannya
menyampaikan bahwa, Guru
Penggerak adalah program Kemendikbudristek dalam rangka melakukan percepatan
transformasi pendidikan diseluruh Indonesia.
Menurut Marwah,
Kota Bekasi mendapatkan sebaran wilayah di angkatan ke-5, ini secara nasional,
namun untuk kota bekasi ini merupakan
angkatan pertama.
“Guru
Penggerak Kota Bekasi telah melalui proses seleksi sejak November 2021 hingga
dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan pada bulan maret 2021, dan mulai
melakukan Pendidikan Guru Penggerak pada bulan Mei tahun 2022 hingga akhirnya
dinyatakan lulus pada tanggal 31 Januari 2023 oleh kemendikbudristek,” pungkas
Marwah.
Sebagai informasi
berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan
no.463/GT.00.08/2023 saat ini ada 47 Guru Penggerak dari jenjang TK, SD, SMP
dan SMA/SMK yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikasi Guru
Penggerak.
Marwah
berharap, Guru Penggerak mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara
holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidikan lainnya, untuk
mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, serta
menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan
profil pelajar Guru Penggerak pembawa perubahan.
Sementara itu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S. Pd., M. M. dalam
sambutannya mengingatkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah bersepakat dengan
Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka
(IKM) mandiri dan ini perlu dukungan dari para Kasi, Kabid, Pengawas, Tenaga
Pendidik dan Kependidikan.
“Kita sudah
bersepakat untuk melakukan percepatan IKM mandiri, untuk itu diperlukan
dukungan dari para Kasie, para Kabid, Pengawas, dan Tenaga Pendidik dan
Kependidikan. Selain itu kolaborasi dengan stakeholders Dinas Pendidikan juga
perlu dijaga,” pungkas Uu.










