- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Kadisdik: Soal Outing Class SMPN 1 Bekasi Sudah Diselesaikan

KanalBekasi.com – Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah mengatakan, bahwa isu kegiatan outing class SMPN 1 Bekasi telah diselesaikan melalui pertemuan para orangtua murid, komite dan pihak sekolah.
Menurut Inay, laporan yang berkaitan outing class di sekolah tersebut seluruhnya telah disampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan. Bahkan, lanjut dia, Inspektorat Kota Bekasi juga telah meminta keterangan dan memeriksa seluruh laporan kegiatan kepada komite sekolah.
“Jadi sudah jelas kan, persoalan kegiatan outing class di SMPN 1 Bekasi sudah selesai, dan kita (Disdik,red) waktu itu telah memanggil sejumlah pihak yang terlibat didalam kegiatan itu. Dan semua laporan tertulis yang berkait kegiatan juga sudah disampaikan kepada Disdik. Bahkan, Inspektorat pun telah melakukan pemeriksaan,” beber Inay, Kamis (30/1).
Kegiatan outing class di SMPN 1 Bekasi, telah melalui kesepakatan bersama para orangtua murid dan komite sekolah untuk dimasukkan kedalam program sekolah. Biaya yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya kegiatan outing class pun telah disetujui orangtua yang mengikutsertakan anak-anak mereka.
“Sepanjang kegiatan yang dilakukan diluar sekolah itu telah mendapat kesepakatan dari para orangtua murid, berarti kegiatannya menjadi kebutuhan pembelajaran bagi murid. Kemudian kegiatan itu diusulkan oleh komite sekolah untuk dimasukkan kedalam program sekolah sebelum dilaksanakan. Dan itu tidak salah,” tegas dia.
Lebih jauh dijelaskan Inay, bahwa proses belajar mengajar yang dilakukan di ruang kelas acap kali membuat bosan anak didik. Alasannya, metode pembelajaran yang disampaikan oleh guru hanya dilakukan secara lisan maupun tulisan saja. Karena itu, dalam membangkitkan semangat belajar dan menambah wawasan pengetahuan anak didik, maka kegiatan outing class itu dilaksanakan.
“Kalau dilihat tujuan dari kegiatan luar sekolah atau outing class itu, tentunya baik. Karena akan menambah lebih banyak wawasan dan pengetahuan serta pengalaman belajar bagi anak didiknya lewat metode pembelajaran diluar sekolah. Tetapi, perlu diingat, pihak sekolah juga tidak boleh memaksakan agar kegiatan harus diikuti oleh murid khususnya yang kurang mampu,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan akademik maupun non akademik yang akan dimasukkan kedalam program sekolah, sejatinya dilakukan melalui perencanaan yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan kurikulum yang berlaku.
“Saya berharap kepada pihak sekolah agar lebih baik lagi dalam menentukan kegiatan dan program sekolah. Lakukan perencanaan yang matang sehingga program yang akan dijalankan tersebut nantinya bisa berdampak terhadap wawasan dan pengetahuan peserta didiknya,” tandas Inay.(sgr)
sumber : http://kanalbekasi.com/2020/01/kadisdik-soal-outing-class-smpn-1-bekasi-sudah-diselesaikan/
lampiran : https://disdik.bekasikota.go.id/download/publikasi










