Info Terkini
- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Kepala Dinas Pendidikan : 91 Persen PAUD Gelar PTM Terbatas di Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai hari ini, (20/9/21).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah, M.Pd mencatat dari total 1.345 satuan pendidikan tingkat PAUD se-Kota Bekasi ada 1.226 yang mengajukan permohonan belajar tatap muka terbatas.
"Artinya, sekitar 91 persen TK/PAUD yang melaksanakan PTMT hari ini. 1.226 sekolah tersebut merupakan gabungan dari taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS), serta taman penitipan anak (TPA)", kata Kadisdik di TKIT Mutiara Baru, Rawalumbu.
Aturan PTM terbatas untuk jenjang PAUD sama halnya dengan jenjang SD, SMP, dan SMA yakni mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah menerbitkan surat keputusan bersama empat menteri.
"Tetap, protokol kesehatan harus ketat selama berlangsungnya pelaksanaan PTM terbatas untuk PAUD," katanya.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerapkan kebijakan satu kelas jenjang PAUD hanya boleh diisi maksimal delapan anak agar lebih memudahkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan di TKIT Mutiara Baru Rawalumbu, dan TK Negeri 1 Kayuringin Bekasi Selatan. Mereka melakukan proses belajar mengajar 5 siswa per rombel.