Kepala Dinas Pendidikan : 91 Persen PAUD Gelar PTM Terbatas di Kota Bekasi

Oleh ulfaNF 20 Sep 2021, 16:08:13 WIB Umum
Kepala Dinas Pendidikan : 91 Persen PAUD Gelar PTM Terbatas di Kota Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas jenjang Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai hari ini, (20/9/21).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah, M.Pd mencatat dari total 1.345 satuan pendidikan tingkat PAUD se-Kota Bekasi ada 1.226 yang mengajukan permohonan belajar tatap muka terbatas. 

"Artinya, sekitar 91 persen TK/PAUD yang melaksanakan PTMT hari ini. 1.226 sekolah tersebut merupakan gabungan dari taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS), serta taman penitipan anak (TPA)", kata Kadisdik di TKIT Mutiara Baru, Rawalumbu.

Aturan PTM terbatas untuk jenjang PAUD sama halnya dengan jenjang SD, SMP, dan SMA yakni mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah menerbitkan surat keputusan bersama empat menteri.

"Tetap, protokol kesehatan harus ketat selama berlangsungnya pelaksanaan PTM terbatas untuk PAUD," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerapkan kebijakan satu kelas jenjang PAUD hanya boleh diisi maksimal delapan anak agar lebih memudahkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

Seperti halnya yang dilakukan di TKIT Mutiara Baru Rawalumbu, dan TK Negeri 1 Kayuringin  Bekasi Selatan. Mereka melakukan proses belajar mengajar 5 siswa per rombel.