- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Uji Publik Draft Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SMALB Tahun 2018
Keterangan Gambar : Paparan Draft Juknis PPDB 2018
Tribunnews.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Publik Draft Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK,
SMALB Tahun Ajaran 2018/2019 di Grand Hani Hotel Lembang KBB, Senin (16/4/18).
Uji publik ini dalam rangka penyempurnaan teknis dari aturan PPDB.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam mengatakan penting untuk melakukan uji publik terhadap aturan PPDB karena PPDB merupakan pelayanan dasar dan wajib yang dilaksanakan Disdik Jabar.
"Ada dua hal yang dibahas yaitu, membahas peraturan gubernur dan rancangan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jabar," katanya.
Potensi calon siswa pada PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2018/2019 mencapai 846.769 siswa. Untuk menghadapi hal tersebut, Firman mengatakan aturan yang nantinya terbit adalah berupa detail Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.
Lebih jauh Firman mengingatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan, Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, sesuai dengan Peraturan menteri tersebut, PPDB ada untuk mendorong para siswa agar bisa bersekolah. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi seluruh anak agar bisa sekolah.
“Kita mendorong semua siswa yang 800 ribuan tadi untuk masuk ke seluruh sekolah,” kata Dodin.(*)
Lampiran :
Materi Paparan PPDB SMA dan SMK 2018 Prov Jabar