- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
- OSIS & MPK SMK MUTIARA 17 Agustus Bekasi Selenggarakan AKSARA
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melaksanakan Sosialisasi Pemahaman Gratifikasi
- Siswa SMPN 34 Kota Bekasi Raih Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Pengda DKI Open
- Disdik Kota Bekasi Terima Audiensi PWI Perwakilan Bekasi
- Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2024 Semester 1
- TOLAK GRATIFIKASI Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- SMPN 29 Kota Bekasi Turut Gelar Upacara 17 Agustus
- Gelar Upacara 17 Agustus, Kepala Sekolah SMPN 36 berharap perjuangan melawan perundungan, bullying, dan kenakalan remaja dapat dukungan semua pihak.
- Disdik dan DISKOMINFOSTANDI Kota Bekasi Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan NKRI Ke-79
Jadwal dan Informasi Seputar PPDB TA 2023/2024
Kota
Bekasi – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran
(TA) 2023/2024 sebentar lagi dimulai. Para orang tua atau wali Calon Peserta
Didik (CPD) dituntut untuk berperan aktif agar putra-putrinya mendapat kesempatan
bersekolah di sekolah-sekolah negeri.
Tak ubahnya denga PPDB tahun-tahun sebelumnya, pada TA
2023/2024 kali ini pun, PPDB diselenggarakan secara online. Hal ini dilakukan
dengan harapan agar dapat mempermudah para orang tua/wali CPD saat mendaftarkan
anak-anaknya dari rumah atau dari kantor.
Setidaknya ada delapan tahap pelaksanaan PPDB kali ini
yang perlu diketahui oleh para orang tua/wali CPD. Tahap Pertama, adalah tahap
sosialisasi yang sudah di mulai sejak tgl. 24 Maret hingga 23 Juni 2023. Tahap Kedua, pra
pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei – 23 Juni 2023. Tahap
Ketiga, adalah Verifikasi berkas yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei –
23 Juni 2023. Tahap Keempat, pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 26
– 28 Juni 2023 untuk CPD yang memilih jalur Prestasi akademik dan non akademik,
Afirmasi, dan PTO, sementara untuk CPD yang memilih jalur zonasi pendaftarannya dilaksanakan
pada tanggal 3 – 5 Juli 2023.
Tahap selanjutnya adalah Tahap Kelima, yaitu tahap
seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Juni dan 3 – 5 Juli 2023. Kemudian
Tahap Keenam, adalah Daftar Ulang yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Juni
dan 6 – 7 Juli 2023. Lalu Tahap ketujuh, yaitu pengumuman melalui website PPDB
yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2023 dan 7 Juli 2023. Terakhir Tahap
kedelapan, yaitu tahap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua/wali CPD
sebelum melakukan proses pra pendaftaran secara online adalah kelengkapan
dokumen umum. Yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Nilai Asesmen Sumatif, dan
Surat Persetujuan Tanggungjawab Mutlak dari orang tua/wali CPD.
Selain dokumen umum ada juga dokumen khusus yang perlu
dipersiapkan oleh orang tua/wali CPD sebagai penunjang peluang masuknya CPD ke
sekolah yang diminati. Adapun dokumen-dokumen khusus yang dimaskud adalah
DTKD/Non DTKS, Surat Keterangan Domisili bagi korban bencana alam/sosial, Surat
Perpindahan Tugas Orang Tua/wali serta SK pengangkatan dan Penugasan bagi anak
guru, dan terakhir adalah piagam, sertifikat atau dokumentasi prestasi kejuaran
maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan.
Perbedaan pelaksanaan PPDB tahun lalu dengan tahun ini
adalah adanya pembagian zona menjadi 4 zona. Zona A meliputi, Kecamatan Bekasi
Timur, Bekasi Utara, dan Medan Satria. Zona B meliputi, Kecamatan Pondok Gede,
Bekasi Selatan, dan Bekasi Barat. Zona C meliputi, Kecamatan Rawalumbu, Mustika
Jaya, dan Bantar Gebang. Terakhir Zona D meliputi, Kecamatan Jatiasih, Pondok
Melati, dan Jatisampurna.
Dalam hal ini para orang tua/wali CPD dituntut lebih
jeli dalam memilih jalur, khususnya pada jalur zonasi. Jangan sampai alamat KK
keluar dari zona yang telah di bagi kedalam 4 zona tersebut di atas. Karena jika
keluar dari zona yang telah ditentukan pasti akan ditolak pengajuan akunnya.
Selain dari pada itu perbedaan PPDB tahun ini dengan PPDB tahun lalu berikutnya adalah pada proses pra pendaftaran yang hanya menggunakan satu situs web yaitu https://daftar.ppdb.bekasikota.go.id/daftar. Orang tua/wali CPD yang ingin mendaftarkan putra/putrinya ke jenjang Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama tinggal klik tautan tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen akan
selalu memberikan yang terbaik dalam setiap proses PPDB dari tahun ke tahun
dengan harapan seluruh CPD di Kota Bekasi bisa sekolah. Komitmen ini diperkuat dengan dibukanya akses informasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi untuk mendapatkan informasi seputar Dinas Pendidikan dan perangkat kebawahnya melalui whatsapp center dengan nomor +62 811-9122-939.