- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
- Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Tingkatkan Kualitas Layanan
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Forum Perangkat Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan Tahun 2027
- Penyegaran Kepemimpinan, Pemkot Bekasi Resmi Rotasi Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP
- Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bagi ASN Dinas Pendidikan
- Viral! Cara Cetak NISN Mandiri Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Legal
- Disdik Kota Bekasi Gelar Presentasi Internet Service Provider
- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kota Bekasi Naik Peringkat Indeks Kota Toleran 2021 Setara Institute

KOTABEKASI - Dengan nilai 5.830 Kota Bekasi meraih
penghargaan indeks Kota Toleran Tahun 2021 dari Setara Institute yang digelar
di Hotel Ashley, Jakarta Selatan pada Siang hari ini, Rabu 30/03/22.
Dihadiri oleh Sekertaris Jenderal Kemendagri RI Dr
Suhajar Diantoro, M.Si, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),
Rima Agristina, Asdep Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Brigjen TNI Rudy
Syamsir, SH., MH, Ketua Badan Setara Institute Hendardi, Wakil Ketua Badan
Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, Direktur Eksekutif Dr Ismail Hasani
SH.,MH dan para Kepala Daerah yang hadir pada undangan.
Setara Institute mengadakan riset pertahun mengenai
Kota/Kabupaten se Indonesia dengan memantau beberapa kriteria, Kota Bekasi
mendapatkan undangan untuk menerima penghargaan yang di hadiri oleh Plt Wali
Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Asisten Pemerintahan, Yudianto dan Kepala
Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan.
Angka tersebut dikeluarkan Setara Institute yang
meneliti persoalan toleransi di berbagai daerah Kota/Kabupaten yang terfokuskan
pada keberagaman di masing-masing daerah dengan objek studi praktik toleransi
Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia.
Pengukuran IKT mengkombinasikan paradigma hak
konstitusional warga, sesuai jaminan konstitusi, dan hak asasi manusia, sesuai
dengan standar hukum HAM internasional, khususnya hak sipil dan politik. Studi
ini ditunjukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang
toleransi di Kota yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan atau didukung
serta berkolaborasi bersama elemen masyarakat umum.
Dalam penilaiannya, Kota Bekasi mendapat skor 5,830
dengan peringkat 8 dalam penghargaan Indeks Kota Toleran 2021 dari penilaian 94
Kota/Kabupaten yang di riset. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan
Setara Institute kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Riset ini juga merupakan kerjasama dan dukungan penuh
dari Setara Institute dengan Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila yang artinya penentu sudah bekerja semaksimal mungkin dan memantau
mengenai keberagaman Kota/Kabupaten berdasarkan data riset.
Sekertaris Kemendagri Dr Suhajar Diantoro, M.Si
mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan hari ini, bukti
toleransi pengamalan Pancasila yang harus kita promosikan sampai kapanpun
berbagai bentuk, terima kasih telah menyelenggarakan acara ini untuk sebuah
motivasi Kota/Kabupaten di Indoenesia tentang Bhinneka Tunggal Ika.
Lanjutnya mengatakan Negara dapat melindungi seluruh
warga negaranya dan bersama dalam merawat keharmonisan.
Deputi V BPIP juga mengatakan berterima kasih kepada
Kepala Daerah yang telah senantiasa menjunjung tinggi arti Bhineka Tunggal Ika
yang tanpa membeda-bedakan suku budaya agama dan ras. Sehingga perlu
disyukuri bahwa warga negara di Indonesia memegang teguh rasa persaudaraan yang
kuat.
Ditempat yang sama Plt Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan Kota Bekasi merupakan kota dengan masyarakat yang heterogen namun saling menghargai, beragam suku dan kebudayaan ada di Kota Bekasi.

"Kami tentunya sangat bersyukur, Alhamdulillah,
Kota Bekasi kembali meraih menjadi Kota Toleran tahun 2021, ini berkat
kerjasama seluruh stake holder yang telah menjadikan Kota Bekasi yang harmonis
dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya dan agama. Ini menjadi bukti
nyata, Kota Bekasi sebagai kota yang heterogen namun masyarakatnya dapat saling
menjaga kerukunan,” tutup Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.










