- Tingkatkan Kualitas Layanan
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Forum Perangkat Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan Tahun 2027
- Penyegaran Kepemimpinan, Pemkot Bekasi Resmi Rotasi Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP
- Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bagi ASN Dinas Pendidikan
- Viral! Cara Cetak NISN Mandiri Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Legal
- Disdik Kota Bekasi Gelar Presentasi Internet Service Provider
- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
Kadisdik Minta Pemerintah Pusat Angkat 5.200 GTK Kota Bekasi Jadi PNS

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengangkat 5.200 guru yang masih berstatus sebagai Honorer dan Guru Tenaga Kontrak (GTK) Kota Bekasi.
Di Hari Guru Nasional ini, Inayatullah mengungkapkan bahwa pengabdian guru terhadap kemajuan bangsa memiliki posisi yang strategis, sehingga diperlukan perhatian lebih agar kesejahteraan guru dapat tercukupi.
"Soal pengangkatan, itu kebijakan pusat. Tetapi kita berharap agar 5.200 guru diangkat jadi PNS, sebagai wujud dedikasi negara terhadap para guru," ujar Inayatullah, Senin (25/11/2019).
Kendati belum pasti, Inayatullah juga mengimbau agar seluruh guru yang berstatus belum menjadi pegawai negeri sipil, agar tetap bersemangat memberikan ilmu kepada para muridnya.
Selain itu, Inayatullah juga meminta agar kompetensi guru dalam mengajar terus ditingkatkan. Sehingga, kualitas pendidikan di Kota Bekasi semakin berkembang dan lebih maju.
"Guru harus berkarya lebih baik dan berinovasi, karena menteri yang baru kan menekankan guru agar berinovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, guru kan harus meningkatkan kompetensinya," katanya.
Lebih lanjut Inayatullah mengatakan bahwa guru di sekolah memiliki wewenang atau otoritas dalam proses belajar mengajar. Sehingga, guru dapat mengembangkan methode atau cara dalam menyampaikan materi dengan ide-ide yang kreatif.
"Guru tidak perlu menunggu aba-aba lagi. Jadi guru punya otoritas dalam mengembangkan potensi belajar siswanya di sekolah," pungkasnya. (tian)
sumber : rakyatbekasi.com










