- MPLS Ramah dan Beradab SDI Assuryaniyah 2026: Tanamkan Adab, Cegah Bullying, Bentuk Generasi Berprestasi
- SDN Margahayu V Gelar MPLS Ramah Bertema Kerajaan
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
Kadisdik Minta Pemerintah Pusat Angkat 5.200 GTK Kota Bekasi Jadi PNS

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengangkat 5.200 guru yang masih berstatus sebagai Honorer dan Guru Tenaga Kontrak (GTK) Kota Bekasi.
Di Hari Guru Nasional ini, Inayatullah mengungkapkan bahwa pengabdian guru terhadap kemajuan bangsa memiliki posisi yang strategis, sehingga diperlukan perhatian lebih agar kesejahteraan guru dapat tercukupi.
"Soal pengangkatan, itu kebijakan pusat. Tetapi kita berharap agar 5.200 guru diangkat jadi PNS, sebagai wujud dedikasi negara terhadap para guru," ujar Inayatullah, Senin (25/11/2019).
Kendati belum pasti, Inayatullah juga mengimbau agar seluruh guru yang berstatus belum menjadi pegawai negeri sipil, agar tetap bersemangat memberikan ilmu kepada para muridnya.
Selain itu, Inayatullah juga meminta agar kompetensi guru dalam mengajar terus ditingkatkan. Sehingga, kualitas pendidikan di Kota Bekasi semakin berkembang dan lebih maju.
"Guru harus berkarya lebih baik dan berinovasi, karena menteri yang baru kan menekankan guru agar berinovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, guru kan harus meningkatkan kompetensinya," katanya.
Lebih lanjut Inayatullah mengatakan bahwa guru di sekolah memiliki wewenang atau otoritas dalam proses belajar mengajar. Sehingga, guru dapat mengembangkan methode atau cara dalam menyampaikan materi dengan ide-ide yang kreatif.
"Guru tidak perlu menunggu aba-aba lagi. Jadi guru punya otoritas dalam mengembangkan potensi belajar siswanya di sekolah," pungkasnya. (tian)
sumber : rakyatbekasi.com










