- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Kadisdik Minta Pemerintah Pusat Angkat 5.200 GTK Kota Bekasi Jadi PNS

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengangkat 5.200 guru yang masih berstatus sebagai Honorer dan Guru Tenaga Kontrak (GTK) Kota Bekasi.
Di Hari Guru Nasional ini, Inayatullah mengungkapkan bahwa pengabdian guru terhadap kemajuan bangsa memiliki posisi yang strategis, sehingga diperlukan perhatian lebih agar kesejahteraan guru dapat tercukupi.
"Soal pengangkatan, itu kebijakan pusat. Tetapi kita berharap agar 5.200 guru diangkat jadi PNS, sebagai wujud dedikasi negara terhadap para guru," ujar Inayatullah, Senin (25/11/2019).
Kendati belum pasti, Inayatullah juga mengimbau agar seluruh guru yang berstatus belum menjadi pegawai negeri sipil, agar tetap bersemangat memberikan ilmu kepada para muridnya.
Selain itu, Inayatullah juga meminta agar kompetensi guru dalam mengajar terus ditingkatkan. Sehingga, kualitas pendidikan di Kota Bekasi semakin berkembang dan lebih maju.
"Guru harus berkarya lebih baik dan berinovasi, karena menteri yang baru kan menekankan guru agar berinovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, guru kan harus meningkatkan kompetensinya," katanya.
Lebih lanjut Inayatullah mengatakan bahwa guru di sekolah memiliki wewenang atau otoritas dalam proses belajar mengajar. Sehingga, guru dapat mengembangkan methode atau cara dalam menyampaikan materi dengan ide-ide yang kreatif.
"Guru tidak perlu menunggu aba-aba lagi. Jadi guru punya otoritas dalam mengembangkan potensi belajar siswanya di sekolah," pungkasnya. (tian)
sumber : rakyatbekasi.com










