Kadisdik Minta Pemerintah Pusat Angkat 5.200 GTK Kota Bekasi Jadi PNS

Oleh Subagperlap 26 Nov 2019, 19:00:56 WIB Umum
Kadisdik Minta Pemerintah Pusat Angkat 5.200 GTK Kota Bekasi Jadi PNS

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengangkat 5.200 guru yang masih berstatus sebagai Honorer dan Guru Tenaga Kontrak (GTK) Kota Bekasi.

Di Hari Guru Nasional ini, Inayatullah mengungkapkan bahwa pengabdian guru terhadap kemajuan bangsa memiliki posisi yang strategis, sehingga diperlukan perhatian lebih agar kesejahteraan guru dapat tercukupi.

"Soal pengangkatan, itu kebijakan pusat. Tetapi kita berharap agar 5.200 guru diangkat jadi PNS, sebagai wujud dedikasi negara terhadap para guru," ujar Inayatullah, Senin (25/11/2019).

Kendati belum pasti, Inayatullah juga mengimbau agar seluruh guru yang berstatus belum menjadi pegawai negeri sipil, agar tetap bersemangat memberikan ilmu kepada para muridnya.

Selain itu, Inayatullah juga meminta agar kompetensi guru dalam mengajar terus ditingkatkan. Sehingga, kualitas pendidikan di Kota Bekasi semakin berkembang dan lebih maju.

"Guru harus berkarya lebih baik dan berinovasi, karena menteri yang baru kan menekankan guru agar berinovasi guna meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, guru kan harus meningkatkan kompetensinya," katanya.

Lebih lanjut Inayatullah mengatakan bahwa guru di sekolah memiliki wewenang atau otoritas dalam proses belajar mengajar. Sehingga, guru dapat mengembangkan methode atau cara dalam menyampaikan materi dengan ide-ide yang kreatif.

"Guru tidak perlu menunggu aba-aba lagi. Jadi guru punya otoritas dalam mengembangkan potensi belajar siswanya di sekolah," pungkasnya. (tian)

sumber : rakyatbekasi.com