- Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026-2031
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sosialisasikan Kepwal Juknis Pemberian Beasiswa
- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026-2031

Keterangan Gambar : Pengumuman Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026-2030
Pemerintah Kota Bekasi secara resmi mengumumkan pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode Tahun 2026-2031. Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pengawasan mutu Pendidikan di Kota Bekasi.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (10) Peraturan Wali Kokta Bekasi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dewan Pendidikan, dimana Wali Kota memilih dan menetapkan anggota Dewan Pendidikan yang diusulkan oleh Panitia Pemilihan berdasarkan hasil seleksi, berdasarkan hal tersebut dengan ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan melaksanakan seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode Tahun 2026-2031.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi (Disini)
Formulir Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan Periode 2026-2030 dapat diisi (disini)
Template Surat:
Surat Lamaran, dapat diunduh disini
Daftar Riwayat Hidup, dapat diunduh disini
Surat Rekomendasi Lembaga Pendidikan, Organisasi Profesi dan Organisasi Sosial Masyarakat, dapat diunduh disini
Surat Pernyataan Menerima Seluruh Ketentuan Panitia yang Berlaku Dalam Proses dan Hasil Pelaksanaan Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode Tahun 2026-2031, dapat diunduh disini
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjadi Tersangka dan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Tindak Pidana Korupsi, Narkoba atau Pidana Umum Lainnya, dapat diunduh disini
Dewan Pendidikan memiliki fungsi strategis sebagai lembaga independen yang memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, proses pemilihannya dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna menjaring calon-calon terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta kepedulian terhadap dunia Pendidikan Kota Bekasi.
Informasi lebih lanjut dapat melalui narahubung: WhatsApp Center Dinas Pendidikan Kota Bekasi (08119122939) & Jamaludin, SH (08561414141).









