- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, membacakan
pidato kenegaraan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI saat perayaan Hari
Pendidikan Nasional 2025 di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada, Jum’at
(2/5/2025).
Pada kesempatan tersebut Harris meminta seluruh pemangku
kepentingan di dunia pendidikan untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid
Baru (SPMB) TA 2025/2026 kepada masyarakat. Tujuannya untuk memastikan
kelancaran proses pendaftaran sekolah dan menghindari kebingungan masyarakat, mengingat proses Pra Pendaftaran SPMB akan berlangsung mulai 13 Mei
hingga 13 Juni 2025.
“Menjelang pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru SPMB,
kami meminta seluruh jajaran sekolah untuk aktif dalam melakukan sosialisasi.” kata
Harris.
Harris juga mengingatkan bahwa sosialisasi SPMB harus
berjalan efektif agar tidak menimbulkan kebingungan atau kegaduhan di
masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak usia
sekolah yang tertinggal atau putus sekolah karena kurangnya informasi.” tambahnya.
Masih di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan
Kota Bekasi, Warsim Suryana, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa SPMB tahun ini
mengedepankan prinsip:
Ø
Transparansi dan Akuntabilitas dalam proses
seleksi.
Ø
Kesetaraan Kesempatan bagi semua calon murid.
Ø
Inklusivitas, dengan mempertimbangkan kebutuhan
siswa dari
Ø
keluarga kurang mampu dan penyandang
disabilitas.
Ø Fleksibilitas, dengan menawarkan empat jalur
penerimaan .
Guna memastikan pemerataan kesempatan bagi calon peserta
didik, pelaksanaan SPMB kali ini memiliki empat jalur penerimaan, sebagai
berikut:
1.
Jalur Domisili (43%): Untuk siswa yang
berdomisili di sekitar sekolah dengan KTP dan KK lebih dari 1 tahun.
2.
Jalur Prestasi (26%): Untuk siswa dengan
prestasi akademik atau non-akademik.
3.
Jalur Afirmasi (26%): Untuk siswa dari keluarga
ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
4.
Jalur Mutasi (5%): Untuk siswa yang pindah
domisili atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah.
5.
Domisili luar (2%): Kuota bagi murid dari luar
wilayah Kota Bekasi.










