
- Guru Penggerak Angkatan 5 Dikukuhkan di Balai Patriot
- Para Guru Ikuti Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Dengan Antusias
- Plt. Wali Kota Bekasi Buka Lokakarya Festival Panen Raya Hasil Belajar Guru Penggerak
- Lima Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Anugerah Raksa Prasada Tahun 2022
- Peringatan Hari Guru Nasional Di SMPN 27 Kota Bekasi
- PEMKOT BEKASI LAUNCHING PORTAL PENDIDIKAN KOMPETEN KEREN
- Kadisdik : Dunia Pendidikan di Kota Bekasi Harus Cepat Tanggap, Responsif dan Adaptif
- Di Sela-sela Ibadah Umroh, Plt Wali Kota Bekasi Beri Semangat Tiga Anak Bekasi Utara untuk Sekolah
- BJB Kota Bekasi Sosialisasikan Program DPLK kepada PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan
- Beri Pembekalan Bagi Calon Kepsek, Plt Wali Kota Bekasi Minta Kuatkan Interaksi di Sekolah
Pelayanan NISN SD dan SMP

Pelayanan
Nomor Induk Siswa Nasional Siswa (NISN)
SD dan SMP
1. PERSYARATAN
- Melampirkan Data Siswa/NIK.
- Melampirkan Nama Ibu Kandung
- Melampirkan Fotocopy Ibu Kandung /Wali Murid
3. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon Datang / Hadir di Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Pemohon Pribadi Menyerahkan Berkas data NIK Siswa kepada Petugas Pelayanan NISN
- Petugas Memproses Berkas dengan Langkah :
1) Memasukan & Memeriksa Permohonan Data Siswa dalam Laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
2) Memverifikasi data yang diajukan oleh pemohon Pribadi
3) Membuat rekapan data penerbitan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Petugas Menginformasikan bahwa Data Siswa sudah terupdate Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di Database Kemdikbud dilaman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/datadapodik
- Untuk Lembaga/Yayasan Operator Sekolah :
1) Operator Sekolah Memeriksa Persyaratan Data Siswa.
2) Operator Sekolah Menginput data Siswa dalam Laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
3) Operator Sekolah Menyerahkan Berkas data NISN yg sudah diinput secara Kolektif, kepada Petugas Pelayanan NISN di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
4) Petugas Dinas Pendidikan Memproses Berkas dari Operator Sekolah dengan Langkah :
- Memeriksa Nomor Induk Siswa dalam Laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/datadapodik
- Memeriksa Jumlah Siswa
- Memverifikasi data Siswa yang diajukan oleh Pihak Sekolah/Yayasan.
5) Menginformasikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Sekolah/Yayasan yg sudah disapprove oleh Admin Dinas Pendidikan.
6) Membuat rekapan data penerbitan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Mengarsipkan Data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk dilaporkan ke Bidang Bina Program.
4. WAKTU PELAYANAN
· 2 Jam
· Sabtu & Minggu Libur
5. BIAYA/TARIF
- Tidak ada Biaya / Gratis
6. PENANGANAN, PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
- Datang langsung ke Bagian Umum melalui PPID di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
- Call Center : 0812-1355-5753
- WhatsApp : 0812-1355-5753
- E-mail : disdik@bekasikota.go.id
- Twitter : @Disdik_bkskota
- Instagram : @disdik_bekasi_kota
- Facebook : disdikkotabekasi
