Pemerintah kota Bekasi Segera Meluncurkan Program Beasiswa Bagi Siswa Dan Mahasiswa Berperestasi

Oleh Subagperlap 20 Okt 2017, 19:54:24 WIB Umum
Pemerintah kota Bekasi Segera Meluncurkan Program Beasiswa Bagi Siswa Dan Mahasiswa Berperestasi

Keterangan Gambar : Sekretaris Dinas Pendidikan


Bekasi-Disdik, Saat ini perumusan dan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  2018 sedang di lakukan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.Walikota Bekasi Rahmat sebelumnya dalam rapat ketuk palu APBD Perubahan 2017 menargetkan adanya penambahan jumlah APBD murni 2018,titik poinya masih mengutamakan kepentingan kesehatan dan pendidikan selain pembangunan infrastruktur.

" Kita sedang usulkan adanya beasiswa bagi warga Kota Bekasi.Beasiswa Ini dari mulai SD, SMP, SMA dan SMK hingga perguruan tinggi. Kita ingin mendorong agar para siswa dan mahasiswa berperestasi,yang intinya untuk pengembangan pendidikan dan bantuan bagi yang kurang mampu tapi memiliki prestasi yang bagus, " ungkap sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah.

Pihaknya mengungkapkam akan mengalokasikan anggaran untuk tahun 2018 sebesar Rp.  11.300.000.000, Milyar untuk program beasiswa bagi prlajar dan mahasiswa yang berperestasi.
Beasiswa untuk siswa SD ,SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa berprestasi yang tidak mampu dalam segi ekonomi dan  ber KTP Kota Belasi.

"  Sekarang ini sedang disusun regulasinya terkait hal tersebut agar tepat sasaran dan juga meningkatkan sumber daya masyarakat dan agar mampu berkompetisi di tataran globalisasi dalam hal ini MEA, " ungkap Inayatullah.

Rencananya pendistribusian beasiswa hingga 10 juta rupiah perorang yang akan di berikan setiap semester.Sementara sekertaris Komisi empat DPRD Kota Bekasi Dady Kusrady mengatakan bahwa pihaknya mengaperesiasi rencana dinas Pendidikan terkait beasiswa bagi warga kurang mampu.Namun untuk SMK dan SMA harus di lihat dulu dasar hukumnya, hal ini mengingat pengelolaan SMA dan SMK sudah di tingkap Provinsi Jawa Barat.

" Kita akan kaji dulu apa benar bisa untuk SMA dan SMK harus ada dulu perjanjian dengan pihak provinsi, " ungkap Dady.