Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik

Oleh indra lesmana 15 Agu 2023, 09:32:42 WIB Umum
Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik

Kota Bekasi – Kerja keras terus menerus yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi, demi terwujudnya kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik membuahkan hasil.

Pasalnya Disdik Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan Ombudsman Republik Indonesia dengan opini kualitas tinggi dengan nilai 83,53 kategori B.

“Penghargaan tersebut tidak terlepas dari ketulusan dalam pengabdian yang dilakukan seluruh ASN dan non ASN yang secara berkolaborasi, memberikan pelayanan dibidang Pendidikan yang dimulai dari TK, SD, SMP dan Unit Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi,” ungkap Kadisdik Kota Bekasi Dr. UU Saeful Mikdar, S. Pd., M. M. pada, Senin (14/8/2023) usai menerima penghargaan Ombudsman RI yang diserahkan oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Plaza Pemkot Bekasi.

Pak UU (sapaan akrab Kadisdik Kota Bekasi, red) mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seluruh jajaran dilingkungan Disdik Kota Bekasi berjalan sesuai Tupoksinya dengan dilandasi ketulusan dan pengabdian kepada masyarakat. Alhasil, penghargaan dari Ombudsman RI bisa diperoleh Instansi yang dipimpinnya.

“Tidak dipungkiri dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman tersebut membuktikan, bahwa pelayanan yang diberikan aparatur dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terhadap masyarakat cukup baik,” pungkasnya.

Baca juga: Kasek SMPN 27 Kota Bekasi Apresiasi Siswanya Yang Mengikuti Event AICHR


Pada kesempatan ini UU Saeful Mikdar, berpesan kepada seluruh jajarannya baik yang bertugas di 12 kecamatan maupun yang ada di Kantor Disdik di Jl. Lapangan Bekasi Tengah No.2, Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi.

“Tetap pertahankan kinerjanya jangan cepat merasa puas dengan hasil yang diperoleh dan terus berkomitmen pertahankan kinerja yang sudah mendapatkan pengakuan ini. Bila dalam memberikan pelayanan dilakukan dengan iklas, hasilnyapun akan memuaskan yang dilayani,” pesan Uu.

Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk diselenggarakan BUMN, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta.