- Diseminasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi
- Lomba Menulis Surat Remaja Nasional 2024
- Mekanisme Pengajuan Permohonan Informasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi
- Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik
- Tidak Ada Pungli Dalam Pengadaan PSAS Di Sekolah-sekolah Se-Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo
- Kasek SMPN 27 Kota Bekasi Apresiasi Siswanya Yang Mengikuti Event AICHR
- Kabid SMP Disdik Kota Bekasi Inisiasi Aplikasi SIM JULI KEREN
- Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan Tahun Anggaran 2024/2025
Plh. Kepala Sekolah SMPN 59 Nyatakan Siap Melaksanakan Penilaian Akhir Semester Secara Mandiri
Keterangan Gambar : Salah satu guru SMPN 59 sedang mengawasi PAS peserta didiknya.
Kota Bekasi – Unit Sekolah Baru Sekolah (USB) SMPN 59 yang resmi berdiri berdasarkan Keputuan Wali Kota Bekasi No.425.11/Kep.285.A-Disdik/V/2021 Tentang Pendirian USB SMPN Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi tertanggal 28 Mei 2021, saat ini tengah melaksanakan Kegiatan Belajar mengajar dan Penilaian Akhir Semester (PAS) di SDN Bantargebang 2 Jalan Narogong Bantargebang Kota Bekasi.
Meski gedung sekolah SMPN 59 masih belum dibangun, tetapi Plh. Kepala Sekolah SMPN 59 Yayuk Sumarsih meyakini bahwa sekolahnya siap melaksanakan PAS dan yakin peserta didiknya mampu bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya.
"USB SMP 59 siap melaksanakan PAS (Penilaian Akhir Semester) secara mandiri dan saya yakin terhadap kualitas peserta didik USB SMP 59 mampu bersaing dengan Sekolah SMPN lain yang berada di Kota Bekasi,” pungkas Yayuk.
Sementara itu Regina Putriola, salah satu peserta didik SMPN 59 dengan antusias dan penuh keyakinan mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan PAS dengan baik. "Saya siap melaksanakan pas," pungkas Regina.
USB SMPN 59 saat ini masih menginduk di SMPN 27 Kota Bekasi,
tetapi sudah memiliki peserta didik sebanyak 99 orang.