- Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026-2031
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sosialisasikan Kepwal Juknis Pemberian Beasiswa
- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi para siswa saat bersiap mengikuti CAT
Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan regulasi mengenai syarat administrasi pendaftaran sekolah. Aturan ini memuat berkas khusus bagi calon murid jalur prestasi nilai yang mengikuti tes ujian
Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan ujian Computer Assisted Test atau CAT untuk mengukur kompetensi akademik siswa
Menurut lampiran Keputusan Wali Kota Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026, dokumen administratif wajib terpenuhi dengan lengkap oleh pendaftar
Selanjutnya, aturan ini menyebutkan bahwa peserta ujian harus membawa surat keterangan lulus yang sah dari sekolah asal
Bukan hanya itu, calon siswa dari lulusan tahun sebelumnya juga mendapatkan kesempatan untuk mendaftar program ini
Syarat Tambahan Jalur Prestasi Nilai dan Bukti Rapor
Kemudian, regulasi ini mewajibkan pelampiran bukti nilai rapor yang komprehensif bagi lulusan tahun-tahun lalu
“Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor tiga semester,” bunyi ketentuan dalam dokumen lampiran tersebut
.
Oleh sebab itu, kesiapan berkas nilai menjadi kunci penting kelolosan administrasi awal pada jalur kompetensi ini
Sementara itu, panitia juga meminta Sertifikat Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai berkas pendukung utama
“Sertifikat Tes Kemampuaan Akademik (TKA),” tulis aturan administrasi khusus nomor tiga pada bab lampiran
.
Alhasil, seluruh rangkaian syarat ini akan menyaring siswa berprestasi secara objektif, transparan, serta akuntabel di Bekasi
Lalu, ketentuan khusus juga berlaku bagi calon murid baru yang berasal dari lulusan kejar Paket A
“Keterangan hasil uji kesetaraan bagi Paket A,” tegas poin terakhir ketentuan dokumen administrasi khusus tersebut
.
Seketika, seluruh dokumen ini menjadi dasar utama sebelum siswa mengikuti tes terstandar berbasis perangkat komputer
Akhirnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap seluruh masyarakat dapat menaati panduan teknis yang sudah berlaku ini










