- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Umumkan Mini Kompetisi Pengadaan Mebel SD dan SMP 2026
- Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Presentasi Penanganan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2026
- MPLS Ramah dan Beradab SDI Assuryaniyah 2026: Tanamkan Adab, Cegah Bullying, Bentuk Generasi Berprestasi
- SDN Margahayu V Gelar MPLS Ramah Bertema Kerajaan
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi para siswa saat bersiap mengikuti CAT
Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan regulasi mengenai syarat administrasi pendaftaran sekolah. Aturan ini memuat berkas khusus bagi calon murid jalur prestasi nilai yang mengikuti tes ujian
Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan ujian Computer Assisted Test atau CAT untuk mengukur kompetensi akademik siswa
Menurut lampiran Keputusan Wali Kota Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026, dokumen administratif wajib terpenuhi dengan lengkap oleh pendaftar
Selanjutnya, aturan ini menyebutkan bahwa peserta ujian harus membawa surat keterangan lulus yang sah dari sekolah asal
Bukan hanya itu, calon siswa dari lulusan tahun sebelumnya juga mendapatkan kesempatan untuk mendaftar program ini
Syarat Tambahan Jalur Prestasi Nilai dan Bukti Rapor
Kemudian, regulasi ini mewajibkan pelampiran bukti nilai rapor yang komprehensif bagi lulusan tahun-tahun lalu
“Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya serta bukti rapor tiga semester,” bunyi ketentuan dalam dokumen lampiran tersebut
.
Oleh sebab itu, kesiapan berkas nilai menjadi kunci penting kelolosan administrasi awal pada jalur kompetensi ini
Sementara itu, panitia juga meminta Sertifikat Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai berkas pendukung utama
“Sertifikat Tes Kemampuaan Akademik (TKA),” tulis aturan administrasi khusus nomor tiga pada bab lampiran
.
Alhasil, seluruh rangkaian syarat ini akan menyaring siswa berprestasi secara objektif, transparan, serta akuntabel di Bekasi
Lalu, ketentuan khusus juga berlaku bagi calon murid baru yang berasal dari lulusan kejar Paket A
“Keterangan hasil uji kesetaraan bagi Paket A,” tegas poin terakhir ketentuan dokumen administrasi khusus tersebut
.
Seketika, seluruh dokumen ini menjadi dasar utama sebelum siswa mengikuti tes terstandar berbasis perangkat komputer
Akhirnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap seluruh masyarakat dapat menaati panduan teknis yang sudah berlaku ini










