- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Keterangan Gambar : SE Wali Kota Bekasi
Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh layanan pendidikan dilaksanakan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Mari bersama-sama membangun budaya kerja yang berintegritas dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas.
Berintegritas dalam bekerja, bersih dalam melayani.
#DinasPendidikanKotaBekasi #DisdikKotaBekasi #PencegahanKorupsi #PengendalianGratifikasi #AntiKorupsi #Integritas #BekasiKeren










