- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Umumkan Mini Kompetisi Pengadaan Mebel SD dan SMP 2026
- Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Presentasi Penanganan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun 2026
- MPLS Ramah dan Beradab SDI Assuryaniyah 2026: Tanamkan Adab, Cegah Bullying, Bentuk Generasi Berprestasi
- SDN Margahayu V Gelar MPLS Ramah Bertema Kerajaan
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Keterangan Gambar : SE Wali Kota Bekasi
Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh layanan pendidikan dilaksanakan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Mari bersama-sama membangun budaya kerja yang berintegritas dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas.
Berintegritas dalam bekerja, bersih dalam melayani.
#DinasPendidikanKotaBekasi #DisdikKotaBekasi #PencegahanKorupsi #PengendalianGratifikasi #AntiKorupsi #Integritas #BekasiKeren









