- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Pemkot Bekasi Berjuang Bangun Universitas Negeri

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama, Asda I, Asda III ,Staf Ahli Walikota bidang SDM, Kepala BPKAD dan Kabid Aset, Kepala Dinas LH ,Kepala Dinas Pendidikan. Hari ini (5/10) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur Kota Bekasi kunjungan tersebut bertujuan memperdalam kerja sama peningkatan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat serta pihak Pemkot Bekasi dalam kesempatan ini juga menanyakan status Hak Guna Bangunan(HGB) Unisma 45 yang rencananya akan di ubah status menjadi Universitas Negeri Bekasi.
"Bertujuan memperdalam kerja sama peningkatan dan percepatan pelayanan terhadap masyarakat serta pihak Pemkot Bekasi dalam kesempatan ini juga menanyakan status Hak Guna Bangunan(HGB) Unisma 45
berkenaan rencana Pemkot Bekasi untuk Pendirian Universitas Negeri Bekasi, Ya dari pada di jual ke pihak swasta lebih baik dalam hal ini dipegang oleh negeri, itu nanti kan tergantung pihak yayasan mau apa tidaknya, nah kalo dipegang negeri kan kesempatan warga Kota Bekasi untuk bersekolah akan lebih banyak," papar Rahmat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan Pemkot Bekasi bersedia jika memang Unisma dinegerikan, namun pertemuan hari ini belum final dan salah satu persyaratan Universitas Negeri diantaranya memiliki lahan seluas 30 hektar persegi.
" Tadi pak Wali sudah bertemu dengan pihak pemilik Unisma, dan lahan Unisma juga belum memenuhi prasyarat, luasnya hanya tujuh hektar persegi sedangkan standar untuk Universitas Negeri itu 30 hektar," tutup Ali.










