- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
- Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Tingkatkan Kualitas Layanan
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Forum Perangkat Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan Tahun 2027
- Penyegaran Kepemimpinan, Pemkot Bekasi Resmi Rotasi Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP
- Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bagi ASN Dinas Pendidikan
- Viral! Cara Cetak NISN Mandiri Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Legal
- Disdik Kota Bekasi Gelar Presentasi Internet Service Provider
Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai

Kota Bekasi – Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi
meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan seleksi tahun ini mengusung prinsip utama yang objektif,
transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Melalui inovasi
sistem digital yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berupaya penuh guna
menyederhanakan prosedur pendaftaran bagi seluruh calon peserta didik.
Ragam Inovasi Baru pada Layanan SPMB 2026
Pemerintah daerah memperkenalkan lima terobosan mutakhir
demi meningkatkan kualitas pelayanan publik tahun ini. Pertama, sistem baru
telah mengintegrasikan layanan berbasis situs web dan aplikasi seluler secara
bersamaan. Kedua, panitia menerapkan sistem verifikasi data kependudukan secara
seketika (real-time).
Ketiga, orang tua akan menerima notifikasi langsung secara
seketika mengenai status berkas pendaftaran anak mereka. Keempat, Dinas
Pendidikan memanfaatkan metode Computer Assisted Test (CAT) khusus untuk
seleksi jalur prestasi nilai. Kelima, pemerintah meluncurkan program rintisan
sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Alur Pelaksanaan dan Jadwal Penting Seleksi
Panitia membagi proses penerimaan menjadi beberapa tahapan
berkala yang wajib diikuti oleh para pendaftar secara disiplin:
- Pra-Pendaftaran
(18 Mei – 19 Juni 2026): Orang tua wajib melakukan unggah dokumen dan
verifikasi berkas persyaratan, baik untuk kategori umum maupun khusus.
- Pendaftaran
Tahap 1 (29 Juni – 01 Juli 2026): Pendaftaran khusus untuk jalur
non-zonasi yang meliputi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
- Pendaftaran
Tahap 2 (6 – 8 Juli 2026): Pendaftaran reguler yang dikhususkan bagi
para pendaftar Jalur Domisili (Zonasi).
Rincian Jalur Seleksi dan Ketentuan Kuota
Dinas Pendidikan memisahkan komposisi persentase kuota
secara proporsional berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN)
- Domisili
Dalam Kota: 78% (Khusus warga Kota Bekasi sesuai data kependudukan
resmi).
- Afirmasi:
15% (Khusus warga dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang
disabilitas).
- Domisili
Luar Kota: 5% (Khusus warga area perbatasan luar Kota Bekasi).
- Mutasi:
2% (Khusus anak guru atau perpindahan tugas kedinasan orang tua maksimal 1
tahun).
Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)
- Domisili
Dalam Kota: 43% (Jalur utama zonasi warga lokal).
- Prestasi:
25% (Menggunakan piagam lomba akademik/non-akademik, tahfidz Qur'an, atau
nilai rapor + TKA).
- Afirmasi:
25% (Pemerataan akses bagi keluarga prasejahtera dan disabilitas).
- Mutasi:
5% (Fasilitas pindah tugas orang tua atau anak guru).
- Domisili
Luar Kota: 2% (Kuota terbatas bagi warga perbatasan).
Informasi Daya Tampung Sekolah Negeri
Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan total kapasitas tampung
ruang kelas untuk sekolah negeri pada tahun ajaran ini:
|
Jenjang Sekolah |
Jumlah Sekolah |
Total Rombongan Belajar (Rombel) |
Rata-Rata Siswa Per Rombel |
Total Daya Tampung Utama |
|
SD Negeri |
315 Sekolah |
813 Rombel |
34 Siswa |
27.604 Siswa |
|
SMP Negeri |
62 Sekolah |
450 Rombel |
40 Siswa |
18.000 Siswa |
Dokumen Persyaratan Administrasi yang Wajib Disiapkan
Para pendaftar harus melengkapi berkas administrasi dasar
sebelum melakukan proses unggah di portal resmi:
- Persyaratan
Umum SD: Akta Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK),
Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
(SPTJM).
- Persyaratan
Umum SMP: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak
(KIA), Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah, Sertifikat Tes Kemampuan
Akademik (TKA), dan SPTJM.
- Persyaratan
Khusus Berkas: Surat keterangan terdata DTSEN Desil 1-5 atau kartu
disabilitas dari Kemensos (Jalur Afirmasi), Surat Perpindahan Tugas Orang
Tua (Jalur Mutasi), serta Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang sudah
terlegalisasi (Jalur Prestasi).
Peringatan Penting Dinas
Pendidikan: Masyarakat wajib waspada terhadap oknum atau pihak-pihak tidak
bertanggung jawab yang menawarkan kelulusan masuk sekolah tertentu dengan
meminta imbalan uang. Seluruh rangkaian proses SPMB 2026 ini tidak dipungut
biaya.
Layanan Informasi Resmi:
- Situs
Resmi: disdik.bekasikota.go.id
- WhatsApp
Center: 0811 9122 939
- Instagram
Resmi:
@disdik_kota_bekasi
Video Terkait:









