- Diseminasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi
- Lomba Menulis Surat Remaja Nasional 2024
- Mekanisme Pengajuan Permohonan Informasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi
- Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik
- Tidak Ada Pungli Dalam Pengadaan PSAS Di Sekolah-sekolah Se-Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo
- Kasek SMPN 27 Kota Bekasi Apresiasi Siswanya Yang Mengikuti Event AICHR
- Kabid SMP Disdik Kota Bekasi Inisiasi Aplikasi SIM JULI KEREN
- Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan Tahun Anggaran 2024/2025
Apel Pagi Sebagai Media Penyampaian Efektif
BEKASI, Disdik - Apel pagi merupakan salah satu indikator disiplin bagi setiap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup pemerintahan. Dengan apel pagi berarti para aparatur sudah siap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat tentunya ini menjadikan pelayanan kepada masyarakat kian prima, hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah yang juga selaku inspektur apel gabungan antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Dinas PUPR saat memberikan arahan.
"Dengan apel pagi berarti para aparatur sudah siap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat tentunya ini menjadikan pelayanan kepada masyarakat kian prima," tegas Inayatullah.
Ia pun menyampaikan saat ini penyerapan anggaran pada Tahun 2017 harus di percepat mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan ke 4 sementara penyerapan keuangan baru mencapai rata - rata 45,37 % sedangkan realisasi fisik baru mencapai rata - rata 64 % lebih, hal ini perlu di percepat agar tidak menumpuk di akhir tahun.
" Penyerapan keuangan harus dipercepat mengingat saat ini telah memasuku triwulan ke 4 sementara penyerapan baru diangka 45,37% dan pada realisasi fisik baru diangka 64 %, ini harus kerja cepat kita semakin dikejar oleh waktu, dengan kekompakan, dan ulet kita bisa," kata Inay.
Inayatullah juga menyinggung terkait percepatan penyusunan RKA dan menginput RUP untuk Tahun 2018. Mengingat telah di tetapkan KUA PPAS dalam rapat paripurna DPRD kota Bekasi pada hari selasa, 3 Oktober lalu.