- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Apel Pagi Sebagai Media Penyampaian Efektif

BEKASI, Disdik - Apel pagi merupakan salah satu indikator disiplin bagi setiap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup pemerintahan. Dengan apel pagi berarti para aparatur sudah siap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat tentunya ini menjadikan pelayanan kepada masyarakat kian prima, hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah yang juga selaku inspektur apel gabungan antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Dinas PUPR saat memberikan arahan.
"Dengan apel pagi berarti para aparatur sudah siap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat tentunya ini menjadikan pelayanan kepada masyarakat kian prima," tegas Inayatullah.
Ia pun menyampaikan saat ini penyerapan anggaran pada Tahun 2017 harus di percepat mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan ke 4 sementara penyerapan keuangan baru mencapai rata - rata 45,37 % sedangkan realisasi fisik baru mencapai rata - rata 64 % lebih, hal ini perlu di percepat agar tidak menumpuk di akhir tahun.
" Penyerapan keuangan harus dipercepat mengingat saat ini telah memasuku triwulan ke 4 sementara penyerapan baru diangka 45,37% dan pada realisasi fisik baru diangka 64 %, ini harus kerja cepat kita semakin dikejar oleh waktu, dengan kekompakan, dan ulet kita bisa," kata Inay.
Inayatullah juga menyinggung terkait percepatan penyusunan RKA dan menginput RUP untuk Tahun 2018. Mengingat telah di tetapkan KUA PPAS dalam rapat paripurna DPRD kota Bekasi pada hari selasa, 3 Oktober lalu.










