- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan Sistem Informasi Layanan Terpadu (SILAT) V2 sebagai platform layanan digital untuk mendukung proses permohonan perizinan secara lebih mudah dan terintegrasi.
Melalui SILAT V2, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan perizinan secara daring, mulai dari melakukan pendaftaran akun, mengajukan permohonan, mengunggah persyaratan dokumen, hingga memantau proses permohonan sesuai jenis layanan yang tersedia. Sistem ini menjadi salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
SILAT V2 Kota Bekasi dapat diakses melalui tautan berikut:
Bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan, pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pengguna juga dapat memanfaatkan informasi dan panduan layanan yang tersedia pada kanal resmi DPMPTSP Kota Bekasi.
Dengan pemanfaatan SILAT V2, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan perizinan secara lebih praktis, transparan, dan terintegrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.









