Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana

Oleh indra lesmana 16 Sep 2026, 15:01:43 WIB Umum
Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana

KOTA BEKASI — Dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kini menghadirkan layanan publik yang lebih representatif melalui penyediaan Ruang Pengaduan serta penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.

Fasilitas Ruang Pengaduan yang baru disiapkan ini dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan, privasi, dan kemudahan bagi warga, wali murid, maupun pihak terkait dalam menyampaikan aspirasi, saran, keluhan, hingga konsultasi seputar dunia pendidikan di Kota Bekasi. Ruangan ini dilengkapi dengan sarana konsultasi tatap muka langsung bersama petugas pelaksana untuk memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel.


Langkah ini sejalan dengan komitmen Disdik Kota Bekasi untuk terus mengedepankan transparansi, integritas, dan keterbukaan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lewat keberadaan PPID Pelaksana, masyarakat kini bisa lebih mudah mengakses informasi resmi, regulasi, hingga data pendidikan yang bersifat publik secara terbuka dan terstruktur.


Dengan adanya fasilitas layanan pengaduan dan PPID Pelaksana ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus terjalin erat demi terciptanya iklim pendidikan yang transparan, maju, dan tepercaya di Kota Bekasi.