- Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik, Disdik Kota Bekasi Sediakan Ruang Pengaduan Resmi dan Layanan PPID Pelaksana
- Petunjuk Evakuasi Gedung 3 Lantai Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kenali Jalur Keselamatan Sejak Dini
- SILAT V2 Kota Bekasi, Akses Layanan Perizinan Pendirian Sekolah
- Survei Kepuasan Masyarakat TW II Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Whistleblowing System
- Disdik Kota Bekasi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 8–9 September 2026 Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kewaspadaan Sekolah terhadap Abu Vulkanik
- Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
- Panduan Mendirikan PKBM: Tahapan, Persiapan, Perizinan, dan Pengelolaannya
- Selamat Hari Pramuka ke-65: Pramuka dan Ketahanan Pangan Menjadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Bintek Pengelolaan Bos dan Bosda

Dalam upaya tertib administrasi pengelolaan bos dan bosda Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengadakan pembinaan kepada Seluruh Sekolah yang ada di kota Bekasi. Bintek Pengelolaan Bos dan Bosda tersebut di buka oleh Kepala Dinas HM.Ali Fauzie di Ruang Pertemuan RM. Bandar Jakarta Summarecon Bekasi.
Bintek pengelolaan bos pusat di ikuti oleh 204 Kepala SD Swasta selama satu hari penuh. Nara sumber bintek terdiri dari Bappeda, BPKAD dan Kasubag Keuangan Disdik.
Dalam sambutan kadisdik berpesan pihak sekolah dalam menggunakan dana bos dan bosda harus mengikuti Juknis yang telah ditentukan, akuntabel dan transparan. Pihak sekolah harus membuat RKAS sebagai pedoman penggunaan dana bos dan bosda, dalam pembuatan RKAS harus melibatkan komite dan dewan guru.[kadisdik]










