- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Data Guru Harus Terupdate Di Dapodik Agar Tunjangan Dari Pemerintah Pusat Bisa Tetap Sasaran

Keterangan Gambar : sertifikasi guru
DISDIK, Ribuan guru baik PNS maupun honorer dikota bekasi yang telah tersertifikasi harus melakukan update data pokok pendidik (Dapodik), agar hak dan kewajiban yang didapat oleh guru dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran.
" guru harus terupdate data pokok pendidik (Dapodik) sesuai dengan kondisi semester tahun ajaran 2016/2017, tunjangan profesi,kualifikasi dan intensif akan segera ditetapkan SK penerimaannya dari pusat berdasarkan data Dapodik sekolah" ujar inay sekertaris dinas pendidikan kota bekasi.
Dinas pendidikan kota bekasi mengingatkan agar validasi data harus sesuai dengan format untuk mempercepat turunnya upah sertifikasi.
Inayutullah juga mengingatkan agar data guru PNS terkait SK kenaikan pangkat dan SK kenaikan gaji berkala sesuai SK terakhir harus tervalidasi dengan melengkapi format surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( SPTJM) beserta format kehadiran persekolahan.
Untuk triwulan ke 3 tinggal mencairkan saja karena sudah ada Surat perintah pencairan dana (SP2D), tutup inay










