
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
- Siasati Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Di Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi dan Koordianasi Ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi Ke BBPMP Jabar
- Cara Daftar KIP SD SLTP dan SLTA
- SDN Margahyu III Deklarasi Anti Bullyin Saat Penutupan Pesantren Kilat
- SDN Margahayu XIII Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H
- SE Larangan Outing Class
- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
Data Guru Harus Terupdate Di Dapodik Agar Tunjangan Dari Pemerintah Pusat Bisa Tetap Sasaran

Keterangan Gambar : sertifikasi guru
DISDIK, Ribuan guru baik PNS maupun honorer dikota bekasi yang telah tersertifikasi harus melakukan update data pokok pendidik (Dapodik), agar hak dan kewajiban yang didapat oleh guru dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran.
" guru harus terupdate data pokok pendidik (Dapodik) sesuai dengan kondisi semester tahun ajaran 2016/2017, tunjangan profesi,kualifikasi dan intensif akan segera ditetapkan SK penerimaannya dari pusat berdasarkan data Dapodik sekolah" ujar inay sekertaris dinas pendidikan kota bekasi.
Dinas pendidikan kota bekasi mengingatkan agar validasi data harus sesuai dengan format untuk mempercepat turunnya upah sertifikasi.
Inayutullah juga mengingatkan agar data guru PNS terkait SK kenaikan pangkat dan SK kenaikan gaji berkala sesuai SK terakhir harus tervalidasi dengan melengkapi format surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( SPTJM) beserta format kehadiran persekolahan.
Untuk triwulan ke 3 tinggal mencairkan saja karena sudah ada Surat perintah pencairan dana (SP2D), tutup inay
