- Diseminasi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi
- Lomba Menulis Surat Remaja Nasional 2024
- Mekanisme Pengajuan Permohonan Informasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Siapkan PJJ Sebagai Solusi
- Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Kadisdik
- Tidak Ada Pungli Dalam Pengadaan PSAS Di Sekolah-sekolah Se-Kota Bekasi
- Disdik Kota Bekasi Tanggapi Video Viral Anak Melapor Ke Presiden Joko Widodo
- Kasek SMPN 27 Kota Bekasi Apresiasi Siswanya Yang Mengikuti Event AICHR
- Kabid SMP Disdik Kota Bekasi Inisiasi Aplikasi SIM JULI KEREN
- Ruang Kelas Baru SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Masuk Usulan Tahun Anggaran 2024/2025
Data Guru Harus Terupdate Di Dapodik Agar Tunjangan Dari Pemerintah Pusat Bisa Tetap Sasaran
Keterangan Gambar : sertifikasi guru
DISDIK, Ribuan guru baik PNS maupun honorer dikota bekasi yang telah tersertifikasi harus melakukan update data pokok pendidik (Dapodik), agar hak dan kewajiban yang didapat oleh guru dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran.
" guru harus terupdate data pokok pendidik (Dapodik) sesuai dengan kondisi semester tahun ajaran 2016/2017, tunjangan profesi,kualifikasi dan intensif akan segera ditetapkan SK penerimaannya dari pusat berdasarkan data Dapodik sekolah" ujar inay sekertaris dinas pendidikan kota bekasi.
Dinas pendidikan kota bekasi mengingatkan agar validasi data harus sesuai dengan format untuk mempercepat turunnya upah sertifikasi.
Inayutullah juga mengingatkan agar data guru PNS terkait SK kenaikan pangkat dan SK kenaikan gaji berkala sesuai SK terakhir harus tervalidasi dengan melengkapi format surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak ( SPTJM) beserta format kehadiran persekolahan.
Untuk triwulan ke 3 tinggal mencairkan saja karena sudah ada Surat perintah pencairan dana (SP2D), tutup inay