Penerimaan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2019-2024

Oleh Subagperlap 14 Okt 2019, 10:45:00 WIB Umum
Penerimaan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2019-2024

PENGUMUMAN

PENERIMAAN CALON PENGURUS DEWAN PENDIDIKAN KOTA BEKASI

PERIODE 2019-2024

 

 

Kepada seluruh Masyarakat Kota Bekasi dari kalangan pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau social-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan local dan organisasi social kemasyarakatan yang memiliki pengetahuan dan kepedulian, mampu mendedikasikan tenaga, waktu, pikiran dan materi di bidang pendidikan, berintegritas, jujur dan tidak cacat dalam perilaku maupun hukum,  dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Pengurus  Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2019-2024 pada tanggal 14 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 18 oktober 2019 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut  :

 

  1. Syarat dan Ketentuan

 

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Laki-laki/Perempuan, Warga Negara Indonesia Berdomisili di Kota Bekasi.
  3. Dewasa berusia diatas 35 tahun, sehat jasmani dan rohani
  4. Pendidikan minimal S.1 .
  5. Tidak dalam keadaan terpidana atau  sedang menjalani proses hukum
  6. Siap berkorban  baik waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk dunia pendidikan kota Bekasi.
  7. Dapat Bekerja dalam tim dengan baik
  8. Berpandangan luas dan bermoral baik
  9. Mendapat dukungan Masyarakat (stakeholder) Pendidikan Kota Bekasi.
  10. Memiliki pengalaman dalam Dunia Pendidikan.

 

  1. Bagi Pendaftar Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi harap Melampirkan.

 

  1. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan.
  2. Fotocopy Ijazah S.1 dari Setiap Jenjang Pendidikan.
  3. Surat Pernyataan bersedia berkorban waktu, tenaga,pikiran dan materi untuk Pendidikan Kota Bekasi.
  4. Surat Pernyataan akan aktif sebagai anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi.
  5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Negeri.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Surat usulan dari organisasi profesi pendidik, organisasi lainnya, organisasi kemasyarakatan 

 

  1. Ketentuan Pendaftaran

 

  1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 18 Oktober 2019 pada pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 14.00 wib.
  2. Lokasi pendaftaran Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi  Jalan Jeruk Raya Perumnas 1 Bekasi Barat Kota Bekasi.

 

  1. Ketentuan Lain
  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang di persyaratkan.
  2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN,
  3. Panitia berhak membatalkan hasil seleksi jika dikemudian hari diketahui pemohon memberikan data /keterangan yang tidak benar.
  4. Panitia berhak menolak apabila dokumen pendaftaran diterima diluar tanggal dan waktu yang ditentukan.
  5. Keputusan Panitia Pemilihan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Kota Bekasi,  11 Oktober 2019

PANITIA PEMILIHAN CALON PENGURUS DEWAN PENDIDIKAN

KOTA BEKASI PERIODE 2019-2024

 

SEKRETARIS

 

ttd

 

 

Drs. Ahmad Tajudin

 

 

KETUA PELAKSANA

 

ttd

 

 

KRISMAN IRWANDI, SE MSi

 

Tembusan Yth :

1. Wali Kota Bekasi.

2. Wakil Wali Kota Bekasi.

3. Ketua DPRD Kota Bekasi.

4. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

 

*Lampiran 

1. Surat Edaran