- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Plh. Kepala Sekolah SMPN 59 Nyatakan Siap Melaksanakan Penilaian Akhir Semester Secara Mandiri

Keterangan Gambar : Salah satu guru SMPN 59 sedang mengawasi PAS peserta didiknya.
Kota Bekasi – Unit Sekolah Baru Sekolah (USB) SMPN 59 yang resmi berdiri berdasarkan Keputuan Wali Kota Bekasi No.425.11/Kep.285.A-Disdik/V/2021 Tentang Pendirian USB SMPN Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi tertanggal 28 Mei 2021, saat ini tengah melaksanakan Kegiatan Belajar mengajar dan Penilaian Akhir Semester (PAS) di SDN Bantargebang 2 Jalan Narogong Bantargebang Kota Bekasi.
Meski gedung sekolah SMPN 59 masih belum dibangun, tetapi Plh. Kepala Sekolah SMPN 59 Yayuk Sumarsih meyakini bahwa sekolahnya siap melaksanakan PAS dan yakin peserta didiknya mampu bersaing dengan sekolah-sekolah lainnya.
"USB SMP 59 siap melaksanakan PAS (Penilaian Akhir Semester) secara mandiri dan saya yakin terhadap kualitas peserta didik USB SMP 59 mampu bersaing dengan Sekolah SMPN lain yang berada di Kota Bekasi,” pungkas Yayuk.
Sementara itu Regina Putriola, salah satu peserta didik SMPN 59 dengan antusias dan penuh keyakinan mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan PAS dengan baik. "Saya siap melaksanakan pas," pungkas Regina.
USB SMPN 59 saat ini masih menginduk di SMPN 27 Kota Bekasi,
tetapi sudah memiliki peserta didik sebanyak 99 orang.










