- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
SE Larangan Outing Class
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terbitkan SE Pelaksanaan Pembelajaran Di Luar Kelas (Outing Class)

BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi
mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/2257/DISDIK.Set tentang Pelaksanaan Pembelajaran Di Luar Kelas (Outing Class) tanggal 3 Februari 2025.
Warsim Suryana, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris Dinas
Pendidikan Kota Bekasi menerangkan bahwa SE tersebut dikeluarkan atas
pertimbangan cuaca yang tidak menentu serta kejadian tak terduga yang terjadi saat
pelaksanaan outing class dibeberapa daerah.
"Kami menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan negeri
maupun swasta jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP untuk menunda pelaksanaan
Outing Class, dengan mengalihkan pelaksanaannya di lingkungan sekolah
masing-masing, dikarenakan keadaan cuaca yang kurang menentu," harap
Warsim diruang kerjanya pada, Rabu (5/2/2025).
Masih menurut Warsim, Outing Class seyogyanya dapat
dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan
perkembangan anak melalui pembelajaran di lingkungan sekolah.
"Seyogyanya kegiatan dimaksud bukan sebagai tamasya
atau studi tour belaka. Oleh sebab itu dihimbau agar kegiatannya dilaksanakan
di dalam lingkungan sekolah," tutur Warsim.
Ia berharap semua pihak dapat mempedomani SE yang telah
diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Saya berharap seluruh pihak dapat mempedomani dan
menerapkan aturan yang berlaku," pungkasnya.










