Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya
Panduan Lengkap Pindah Sekolah dari Luar Negeri ke Indonesia, Mulai dari Dokumen hingga Penerbitan SK Penyaluran Siswa

Oleh indra lesmana 04 Sep 2026, 15:20:06 WIB dikdas
Siswa dari Luar Negeri Ingin Melanjutkan Sekolah di Indonesia? Ini Prosedur Penyalurannya

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi pelayanan di Sekolah Dasar Negeri Kota Bekasi


BEKASI — Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah yang sebelumnya bersekolah di luar negeri dan kembali ke Indonesia dapat melanjutkan pendidikan di sekolah dalam negeri melalui mekanisme penyaluran siswa dari sekolah asing ke sekolah Indonesia.

Proses penyaluran dilakukan secara online dan melibatkan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penempatan siswa dilakukan pada sekolah yang masih memiliki daya tampung setelah melalui tes penempatan oleh sekolah penerima.

Apa Saja Syarat Pindah Sekolah dari Luar Negeri ke Indonesia?

Sebelum mengajukan penyaluran, orang tua atau siswa perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen yang disyaratkan meliputi:

  1. Paspor;
  2. Surat keterangan pindah dari sekolah asal;
  3. Surat keterangan dari perwakilan RI setempat; dan
  4. Transkrip nilai atau rapor.

Seluruh dokumen yang diberi tanda (*) dalam dokumen persyaratan harus dipindai dalam format scan berwarna untuk diunggah saat pengajuan secara elektronik.

Tahapan Pengajuan Penyaluran Siswa dari Luar Negeri

Proses pengajuan dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, pemohon membuat Surat Permohonan Surat Keterangan Pindah Anak dan mengirimkannya kepada Kantor Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) bersama surat keterangan dari sekolah sebelumnya serta transkrip nilai atau rapor terakhir.

Setelah itu, Atdikbud akan membuat surat yang menyatakan kesetaraan sekolah anak tersebut. Selanjutnya, pemohon mengisi formulir permohonan Penyaluran Siswa secara online sesuai jenjang pendidikan.

Berkas asli kemudian dipindai dan diunggah ke sistem. Setelah permohonan dinilai lengkap, pemohon mengirimkan atau melakukan submit permohonan, kemudian mencetak atau menyimpan Tanda Terima Permohonan.

Dokumen Asli Tetap Harus Ditunjukkan

Meskipun proses pengajuan dilakukan secara online, dokumen asli tetap diperlukan. Pemohon harus menunjukkan dokumen asli dari seluruh berkas yang sebelumnya telah dipindai dan dikirim secara elektronik.

Dokumen asli tersebut ditunjukkan bersama Tanda Terima Permohonan kepada Sub-bag Kerja Sama, Bagian Hukum dan Kepegawaian Sekretariat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar.

Bagaimana Cara Memantau Pengajuan Penyaluran Siswa?

Setelah permohonan dikirim, pemohon dapat memantau status pemrosesan melalui Portal Kemdiknas dengan menggunakan nomor pendaftaran dan password yang tercantum pada Tanda Terima Permohonan.

Apabila SK Penyaluran Siswa telah diterbitkan, dokumen tersebut dapat diambil secara langsung pada Sub-bag Kerja Sama. Salinan elektroniknya juga dapat diunduh melalui Portal Kemdiknas.

Sekolah Tujuan Perlu Dihubungi

Orang tua atau siswa juga disarankan menghubungi calon sekolah yang dituju untuk mengetahui kemungkinan adanya persyaratan tambahan. Hal ini penting agar proses perpindahan dan penerimaan siswa dapat dipersiapkan dengan baik.

Siapkan Dokumen Sebelum Mengajukan Permohonan

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting dalam proses penyaluran siswa. Saat datang untuk menunjukkan dokumen asli, pemohon wajib membawa Tanda Terima Permohonan serta dokumen asli dari seluruh dokumen yang telah diunggah melalui aplikasi Penyaluran Siswa.

Dengan memahami tahapan tersebut, orang tua dapat mempersiapkan proses kepindahan anak dari sekolah luar negeri ke sekolah di Indonesia secara lebih terstruktur, mulai dari pengurusan surat keterangan pindah, pengumpulan dokumen, pengajuan online, hingga memperoleh SK Penyaluran Siswa.