
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
- Siasati Kekurangan Guru, Pemkot Bekasi Jalin Kerjasama dengan UNJ dan Universitas Di Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi dan Koordianasi Ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Konsultasi Ke BBPMP Jabar
- Cara Daftar KIP SD SLTP dan SLTA
- SDN Margahyu III Deklarasi Anti Bullyin Saat Penutupan Pesantren Kilat
- SDN Margahayu XIII Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H
- SE Larangan Outing Class
- Dua Siswa SMPN 34 Sabet Gelar Juara 1 pada Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup
Struktur Organisasi Baru Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Keterangan Gambar : SOTK BARU
Sejak disahkan Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2019 pada tanggal 25 Nopember 2019, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memiliki Susunan Organisasi baru sebagai berikut:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Kepegawaian;
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SD;
2. Seksi Peserta Didik SD;
3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD.
d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SMP;
2. Seksi Peserta Didik SMP;
3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP.
e. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
2. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
3. Seksi Pendidikan Masyarakat.
f. Bidang Perencanaan dan Program, membawahkan:
1. Seksi Data, Perencanaan dan Program;
2. Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
3. Seksi Pengembangan, Bantuan Pemerintah dan Kerja Sama.
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
