- Survei Kepuasan Masyarakat TW IV Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Launching Komitmen Core Values ASN BerAKHLAK
- Survei Kepuasan Masyarakat TW III Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Berikan Pelayanan Prima Disdik Kota Bekasi Keluarkan Maklumat
- SKM Tahun 2025 pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Koperasi Sekolah: Apakah Perlu Legalitas?
- Disdik Kota Bekasi Telah Kembalikan Kelebihan Bayar ke Kas Daerah
- SPMB TA 2025/2026 Sebentar Lagi
- Wakil Wali Kota Bekasi: Seluruh Jajaran Sekolah untuk Aktif dalam Melakukan Sosialisasi
- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Terima Serah Paket Buku Tulis dan Pensil
Struktur Organisasi Baru Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Keterangan Gambar : SOTK BARU
Sejak disahkan Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2019 pada tanggal 25 Nopember 2019, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memiliki Susunan Organisasi baru sebagai berikut:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Kepegawaian;
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SD;
2. Seksi Peserta Didik SD;
3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD.
d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SMP;
2. Seksi Peserta Didik SMP;
3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP.
e. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, membawahkan:
1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
2. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
3. Seksi Pendidikan Masyarakat.
f. Bidang Perencanaan dan Program, membawahkan:
1. Seksi Data, Perencanaan dan Program;
2. Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
3. Seksi Pengembangan, Bantuan Pemerintah dan Kerja Sama.
g. Kelompok Jabatan Fungsional.










