Struktur Organisasi Baru Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Oleh Subagperlap 03 Jan 2020, 17:17:38 WIB Umum
Struktur Organisasi Baru Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Keterangan Gambar : SOTK BARU


Sejak disahkan Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2019 pada tanggal 25 Nopember 2019, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memiliki Susunan Organisasi baru sebagai berikut: 

a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahkan:

1. Sub Bagian Umum;

2. Sub Bagian Kepegawaian;

3. Sub Bagian Keuangan.

c. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar,  membawahkan:  

1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SD;

2. Seksi Peserta Didik SD;

3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD.

d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, membawahkan:

1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SMP;

2. Seksi Peserta Didik SMP;

3. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP.

e. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, membawahkan:

1. Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;

2. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;

3. Seksi Pendidikan Masyarakat.

f. Bidang Perencanaan dan Program, membawahkan:

1. Seksi Data, Perencanaan dan Program;

2. Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;

3. Seksi Pengembangan, Bantuan Pemerintah dan Kerja Sama.

g. Kelompok Jabatan Fungsional.