- MPLS Ramah dan Beradab SDI Assuryaniyah 2026: Tanamkan Adab, Cegah Bullying, Bentuk Generasi Berprestasi
- SDN Margahayu V Gelar MPLS Ramah Bertema Kerajaan
- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
WASPADA !!! SURAT EDARAN PALSU

Keterangan Gambar : surat palsu
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi H.M. Ali Fauzie, M.Pd mengimbau jajaran Kepala Sekolah baik Negeri dan Swasta Se-Kota Bekasi untuk tidak merespon surat nomor 442/2276/Disdik terkait kebutuhan pemutakhiran data siswa TP 2018/2019 tanggal surat 19 Februari 2019.
Kadisdik menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut ataupun bahkan menandatanganinya. Ini berarti surat tersebut palsu atau informasi hoax. Didalam surat palsu ini, menyerupai surat asli bahkan lengkap berisi Kop Surat dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi H.M. Ali Fauzie, M.Pd.
"Jangan percaya edaran surat tersebut yang dikirim ke operator sekolah. Disdik tidak mengeluarkan surat tersebut," kata Ali Fauzie, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin, (25/2/2019).
Ia menganggap pembuat surat palsu ini berkepentingan mencari informasi data pribadi siswa termasuk nomor telepon pribadi orang tua murid dan mungkin saja disalahgunakan.
"Takutnya dipakai yang tidak-tidak untuk mencari keuntungan pihak tidak bertanggung jawab," kata Ali Fauzie, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi .
Surat nomor 442/2276/Didik terkait pemutakhiran data siswa TP 2018/2019 ini berisi imbauan operator untuk mengisi data sekolah dengan lengkap dan akurat. Data tersebut diajukan sebagai dasar untuk pembahasan Alokasi Dana Sekolah dari Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Tim Teknis Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Qodir dimintai konfirmasi mengenai benar tidaknya surat tersebut dari salah satu operator di salah satu SDN di Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat.
Tim langsung mengkroscek informasi tersebut ke bagian Umum Dinas Pendidikan dan tidak menemukannya dalam surat keluar.
"Dari letak tata naskah dinas sudah salah dan nomor surat tidak ada dalam register surat keluar. Ini surat hoax atau palsu," kata Qodir.
Lanjut Qodir, Dinas Pendidikan telah memiliki alamat email resmi opd.disdik@bekasikota.go.id dan call center di 082113781258 dan bisa diakses 24 jam.
"Alamat email surat palsu ini menggunakan akun Gmail. Sedangkan email resmi kita diperoleh dari Diskominfostandi di alamat email opd.disdik@bekasikota.go.id," pungkas Qodir. (goeng)











