- Kesiapan CAT SPMB 2026: Mayoritas SMP Negeri Kota Bekasi Telah Memiliki Laboratorium Komputer
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi ajak masyarakat kawal SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, Akuntabel, Tanpa Pungli dan Tanpa Gratifikasi
- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
- Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Tingkatkan Kualitas Layanan
Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026

Bekasi – Wali Kota Bekasi menetapkan petunjuk teknis SPMB
Online TA 2026/2027 sebagaimana Kepwal Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026.
Kebijakan ini mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP.
Selanjutnya, pemerintah menjamin akses pendidikan yang adil
dan berkualitas.
Selain itu, jalur afirmasi membantu keluarga ekonomi tidak
mampu.
Kemudian, sistem luring berlaku khusus untuk jenjang TK.
Namun, murid SD dan SMP wajib mengikuti sistem daring.
Setelah itu, jalur domisili mendominasi kuota masuk sekolah
negeri.
Kuota SD mencapai 83% dan SMP sebesar 45%.
Selain itu, jalur prestasi SMP mendapat jatah kuota 25%.
Sebaliknya, jalur mutasi hanya menerima kuota maksimal 5%.
Lalu, orang tua wajib mengunggah dokumen pada laman resmi.
Pastikan dokumen asli terpindai dengan jelas dan benar.
Berikutnya, pendataan SD dan SMP mulai 18 Mei 2026.
Sedangkan, pendaftaran tahap satu mulai pada akhir Juni.
Tambahan lagi, verifikasi data berlangsung secara transparan
dan objektif.
Oleh karena itu, masyarakat harus memantau jadwal resmi pada kanal youtube PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Instagram Disdik Kota Bekasi, maupun upload file Kepwal SPMB dimaksud.
Video Terkait:










