- PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
- Informasi Jalur Domisili SPMB: Kuota SD dan SMP di Kota Bekasi dan Wilayah Perbatasan
- Aturan Dokumen yang Wajib Peserta Bawa Saat Ujian CAT
- Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai
- Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bekasi Bekasi 2026
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Perkuat Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TA 2026/2027
- Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2026 Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- Tingkatkan Kualitas Layanan
- Dinas Pendidikan Kota Bekasi Gelar Forum Perangkat Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan Tahun 2027
- Penyegaran Kepemimpinan, Pemkot Bekasi Resmi Rotasi Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP
PPID Disdik Kota Bekasi: Verifikasi Data Jadi Kunci Distribusi Hasil TKA
PID Disdik Kota Bekasi Dorong Transparansi Distribusi Hasil TKA 2026

Keterangan Gambar : Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Jl. Lapangan Bekasi Tengah No. 2, Margahayu, Bekasi Timur.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan mekanisme penerbitan dan distribusi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Hasil TKA Nomor 1055/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 28 Mei 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil TKA diumumkan
melalui laman resmi TKA (Verifikasi SHTKA),
sementara Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) mulai disampaikan secara bertahap
kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak 26 Mei 2026 pukul
13.00 WIB.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses distribusi
dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi ketat guna memastikan
kesesuaian identitas peserta didik dan kepala satuan pendidikan.
Sekolah Wajib Verifikasi Sebelum Cetak Sertifikat
Setelah menerima DKHTKA, sekolah diwajibkan melakukan
verifikasi data peserta sebelum mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat tersebut dapat diakses melalui laman manajemen TKA pada menu “Hasil
TKA”.
SHTKA tahun 2026 telah menggunakan sistem digital yang
dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen. Selain itu,
sertifikat juga memiliki QR Code dan kode unik sebagai fitur keamanan untuk
memudahkan proses verifikasi keabsahan dokumen.
Masyarakat maupun pihak sekolah dapat melakukan pengecekan
keaslian sertifikat secara mandiri melalui laman verifikasi resmi
Kemendikdasmen dengan memindai QR Code pada dokumen.
PPID Disdik Kota Bekasi: Proses Distribusi Harus Akurat
dan Transparan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi
menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan distribusi hasil TKA
sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
“Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses verifikasi
dan distribusi hasil TKA dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai
prosedur. Sekolah diminta aktif melakukan pengecekan data peserta agar tidak
terjadi kesalahan pada sertifikat hasil TKA,” ujar salah satu Admin PPID Dinas
Pendidikan Kota Bekasi.
PPID juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera
berkoordinasi apabila ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta didik maupun
data kepala sekolah sebelum proses pencetakan sertifikat dilakukan.
Menurutnya, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code dan
Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan
dokumen pendidikan sekaligus mempermudah proses validasi oleh masyarakat.
Perubahan Data Melalui Verval Peserta Didik
Kemendikdasmen juga memberikan mekanisme perubahan identitas
pada SHTKA apabila ditemukan kesalahan data. Perubahan dilakukan melalui laman
Verval Peserta Didik oleh operator sekolah setelah penyesuaian data pada sistem
Dukcapil.
Dengan penerapan sistem verifikasi berlapis dan digitalisasi
dokumen, pemerintah berharap distribusi hasil TKA tahun 2026 dapat berjalan
tertib, aman, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik di
Indonesia.









